Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Anak SYL, Indira Chunda Thita, terlibat dalam pencucian uang ayahnya dan meminta maaf kepada publik.
  • KPK memeriksa saksi dan mencari aset-aset Syahrul Yasin Limpo senilai Rp60 miliar terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
  • Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Jakarta, IDN Times - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, menerima vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada ayahnya. Ia pun meminta maaf pada publik terkait hal tersebut.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, maaf kan kami," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di