Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui kuasa hukumnya, Johnson Pandjaitan, mengaku kurang puas dengan keputusan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kepolisian.
Mereka menilai, seharusnya sejumlah aparat lain seperti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga turut dinonaktifkan.
"Bagi kami, tidak cukup, harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres (Jaksel) dan Karo Paminal secepatnya, demi fairness dan kelancaran, serta keterbukaan penanganan kasus ini," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022),
"Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar. Sedangkan terkait pengganti Kadiv Propam, kami tidak mau masuk dalam persoalan itu," tambahnya.