Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Jakarta, IDN Times - Usai YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan alias King Salmanan yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkapkan pengacara korban Binomo Finsensius Mendrofa.

“Dalam waktu dekat akan dilaporkan di bareskrim,” ujar Mendrofa saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan terkait afiliator pada platform binary option Binomo.

1. Doni Salmanan bukan afiliator Binomo

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Mendrofa mengaku telah mendapatkan kuasa hukum dari para korban Doni Salman. Namun, ia menegaskan, Doni Salmanan bukan afiliator Binomo namun afiliator aplikasi binary option sejenis.

“Nama-nama yang sering disebut top ten itu, karena masing-masing mereka ini beda-beda platform tapi hampir semua sama seperti Binomo,” ujarnya.

2. Doni Salmanan pernah disebut oleh Adam Deni

Unggahan Adam Deni soal afiliator binary option sebelum ia ditangkap polisi. (instagram.com/adamdenigrk)
Unggahan Adam Deni soal afiliator binary option sebelum ia ditangkap polisi. (instagram.com/adamdenigrk)

Pegiat media sosial Adam Deni lewat unggahannya di akun Instagram @adamdenigrk pernah menyebut nama Doni Salmanan yang masuk dalam list nama afiliator binary option. Dalam unggahan tersebut, Doni Salmanan merupakan afiliator Quotex dan Olymptrade.

Doni Salmanan disebut memiliki estimasi keuntungan Rp129 miliar.

“Semakin terang crazy rich dadakan mendapatkan pundi-pundi dati hasil penderitaan jutaan orang,” tulis Adam Deni, sebelum menjadi tersangka ilegal akses dan mengunggah data pribadi secara ilegal.

3. Kasus Binomo yang seret nama Indra Kenz naik penyidikan

Inda Kenz (instagram/indrakenz)
Inda Kenz (instagram/indrakenz)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kenz, Jumat (18/2/2022). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur tindak pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam jumpa persnya secara virtual lewat YouTube Divisi Humas Polri.

Dalam perkembangannya, Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo. Crazy rizh Medan itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Namun, Indra Kenz diketahui masih berada di Turki guna menjalani pengobatan.

“Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022,” ujar Ramadhan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us