Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan pencopotan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri tidak cukup. Sebab, hingga kini, ia diketahui masih menjabat sebagai Komandan di Satgas Merah Putih Polri.
Satgas khusus itu dibentuk pada 2017 lalu oleh Jenderal (Pol) Purn Tito Karnavian ketika ia masih menjabat sebagai Kapolri. Namun, pembentukan satgas khusus itu sempat dikritik oleh anggota Komisi III karena dianggap bisa memecah belah instansi Polri. Satgas tersebut kerap disebut sebagai 'darah biru' di Mabes Polri.
"Meski ia sudah dicopot dari posisi Kadiv Propam, tetapi Ferdy Sambo masih tercatat memimpin satgas khusus yang dibentuk oleh Kapolri. Di dalam satgas itu terdapat para anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, menengah, bintara dan tamtama. Termasuk personel kepolisian yang ikut mengusut kematian Brigadir J," ungkap Usman seperti dikutip dari diskusi virtual yang tayang di YouTube pada 28 Juli 2022 lalu.
Dengan begitu, kata Usman, bakal ada potensi konflik kepentingan dan kendala psikologis dalam pengusutan tuntas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Jadi, kalau mau pengusutan kasus ini berjalan maksimal, maka ia harus memenuhi lima lapis pengawasan kepolisian, yang disebut sebagai pengawasan demokratik dalam konsep pengamanan," tutur dia.
Di dalam forum tersebut, Usman sekaligus meminta agar Mabes Polri mengklarifikasi apakah Ferdy Sambo juga sudah dinonaktifkan dari Satgas Merah Putih. "Karena kalau dia belum dinonaktifkan dari jabatan itu ya sangat mungkin mempengaruhi proses pengusutan, sehingga pengusutan tidak berjalan secara imparsial dan efektif," katanya.
Benarkah hingga kini Ferdy Sambo masih berstatus Kepala Satgas Khusus di Mabes Polri?