Jakarta, IDN Times - Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah supaya lebih berhati-hati dalam menetapkan kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sebelum mengusulkan biaya haji 2025.
Adapun, pada haji 2025, pemerintah menggunakan kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) sebesar Rp4.266,67 sebagai asumsi dasar untuk mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta.
“Kalau kita salah menentukan asumsi dasar maka pada saat kita menentukan asumsi dasar ini Rp 16 ribu ternyata dolar nanti itu di angka Rp 16.300 atau Rp 16.500 berarti kita kan kekurangan,” kata Selly dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).