Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usul DPR soal Rokok Murah Dinilai Untungkan Industri, Negara Bisa Rugi
Pekerja pabrik rokok di Trenggalek saat beraktivitas. IDN Times/Bramanta Pamungkas
  • Usulan DPR untuk memberi ruang produksi rokok murah dikritik karena dinilai memperluas akses masyarakat terhadap rokok terjangkau dan berpotensi menurunkan penerimaan negara dari cukai tembakau.
  • Peneliti menilai kenaikan ambang batas produksi akan membuat lebih banyak perusahaan bertahan di golongan tarif rendah, sehingga potensi penerimaan negara dari tarif tinggi tidak optimal.
  • Kebijakan ini dianggap menguntungkan korporasi besar karena mereka bisa tetap menikmati tarif cukai rendah sambil memperluas pasar rokok murah, yang dapat memicu peningkatan konsumsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
dua tahun terakhir

Beladenta Amalia menyebut potensi penerimaan negara dari cukai rokok tidak tercapai, dan hal ini sudah terlihat dalam dua tahun terakhir.

kini

Usulan anggota DPR Andi Yuliani Paris tentang skema cukai khusus untuk rokok murah menuai kritik dari peneliti yang menilai kebijakan itu berisiko memperluas akses rokok murah dan merugikan penerimaan negara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPR RI mengusulkan skema cukai khusus untuk rokok segmen menengah ke bawah dan menaikkan ambang batas produksi hingga di atas 3 miliar batang per tahun, yang menuai kritik dari sejumlah peneliti.
  • Who?
    Usulan disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris, sementara tanggapan kritis datang dari Beladenta Amalia (CISDI) dan Roosita Meilani Dewi (CHED ITB).
  • Where?
    Wacana ini muncul di lingkungan DPR RI di Jakarta dan menjadi perhatian publik serta lembaga penelitian kebijakan kesehatan dan ekonomi nasional.
  • When?
    Pernyataan dan tanggapan terkait usulan tersebut disampaikan dalam waktu dekat ini, dengan pembahasan masih berlangsung hingga saat ini tanpa keputusan final.
  • Why?
    Usulan diajukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun dikritik karena dinilai dapat memperluas akses terhadap rokok murah serta menurunkan potensi penerimaan negara dari cukai tembakau.
  • How?
    Kebijakan diusulkan melalui perubahan struktur tarif cukai dengan menaikkan batas produksi golongan rendah, yang menurut peneliti berpotensi menguntungkan perusahaan besar dan memperparah tren konsumsi rokok murah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang di DPR namanya Bu Andi yang mau bikin rokok jadi lebih murah supaya orang tidak beli rokok ilegal. Tapi banyak peneliti bilang itu bisa bikin negara rugi karena uang dari cukai jadi berkurang. Mereka juga takut nanti makin banyak rokok murah dijual dan perusahaan besar malah makin untung. Sekarang usulan itu masih dibahas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun menuai kritik, usulan pemberian ruang bagi industri untuk memproduksi rokok dengan harga lebih murah menunjukkan adanya upaya mencari solusi terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Gagasan ini mencerminkan perhatian terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah serta dorongan untuk menata ulang kebijakan cukai agar lebih adaptif terhadap dinamika industri tembakau.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Wacana pemberian ruang bagi industri untuk memproduksi rokok dengan harga lebih murah bagi kalangan menengah ke bawah menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap rokok murah, tetapi juga berpotensi mengurangi optimalisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Usulan itu sebelumnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. Dia mengusulkan adanya skema cukai khusus untuk rokok segmen menengah ke bawah serta peningkatan ambang batas produksi rokok hingga di atas 3 miliar batang per tahun. Menurut dia, langkah itu dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal.

Namun, sejumlah peneliti menilai pendekatan tersebut justru berisiko memperbesar persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah, mulai dari fenomena peralihan konsumen ke rokok murah (downtrading) hingga berkurangnya penerimaan negara.

1. Rokok murah dinilai akan semakin mudah diakses

Letjen TNI (purn) Djaka Budi Utama (tengah) bersama pihak Polri-TNI saat memperlihatkan rokok-rokok ilegal yang diamankan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Project Lead for Tobacco Control Center Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menilai, kenaikan batas produksi pada kelompok rokok mesin dengan tarif cukai lebih rendah akan membuat semakin banyak perusahaan bertahan di golongan cukai rendah, meski kapasitas produksinya terus meningkat.

"Dengan dia bisa memproduksi lebih banyak lagi tarif cukai yang cukup rendah, itu tentu bisa semakin memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran," ujar dia.

Menurut Beladenta, kondisi tersebut akan membuat produk rokok murah semakin mudah ditemukan di pasar. Akibatnya, akses masyarakat terhadap produk tembakau dengan harga terjangkau pun semakin terbuka.

Fenomena ini, kata dia, juga berpotensi memperparah tren downtrading, yakni pergeseran konsumen dari produk rokok dengan harga lebih tinggi ke produk yang lebih murah.

2. Penerimaan negara berpotensi tidak optimal

Kejari Pontianak musnahkan ratusan batang rokok ilegal. (IDN Times/Teri).

Selain memperluas peredaran rokok murah, Beladenta juga menyoroti dampaknya terhadap penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Dia mengatakan, semakin banyak produsen yang bertahan di golongan tarif rendah, maka potensi penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari tarif lebih tinggi tidak dapat dimaksimalkan.

Saat ini, tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) dibagi menjadi dua golongan. Golongan 1 dikenakan tarif Rp1.231 per batang, sementara Golongan 2 yang memiliki batas produksi hingga 3 miliar batang dikenakan tarif Rp746 per batang. Selisih tarif keduanya mencapai Rp485 per batang.

"Ini justru akan merugikan dari sisi penerimaan karena potensi untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar itu tidak tercapai dan ini sudah terlihat dari dua tahun terakhir," kata dia.

Beladenta menilai, apabila ambang batas produksi dinaikkan, maka semakin banyak perusahaan yang menikmati tarif cukai lebih rendah meskipun skala produksinya meningkat.

3. Dinilai lebih menguntungkan korporasi besar

Polda NTT sita 2.590 bungkus rokok ilegal di Pulau Flores. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pandangan serupa disampaikan Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) ITB Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi. Dia menilai perubahan batas produksi pada golongan tarif rendah justru akan memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan rokok berskala besar.

"Menaikkan batas produksi di golongan tarif rendah akan membuat pabrikan besar bisa membanjiri pasar dengan rokok murah tanpa perlu naik kelas ke tarif cukai yang lebih tinggi. Ini akan memperparah fenomena downtrading dan memicu lonjakan konsumsi," ujar dia.

Menurut Roosita, perusahaan yang berada di sekitar ambang batas produksi menjadi pihak yang paling diuntungkan karena dapat mempertahankan tarif cukai lebih rendah.

"Pihak yang paling diuntungkan adalah korporasi rokok besar yang mendapat insentif untuk tidak naik ke Golongan 1," kata dia.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk fokus melakukan reformasi kebijakan cukai, termasuk menyederhanakan struktur tarif serta memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

"Prioritas utama pemerintah haruslah menyederhanakan struktur tarif cukai dan mempersempit celah harga antar golongan, bukan malah memperlonggar batas produksinya," ucap dia.

Editorial Team

Related Article