Jakarta, IDN Times – Wacana pemberian ruang bagi industri untuk memproduksi rokok dengan harga lebih murah bagi kalangan menengah ke bawah menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap rokok murah, tetapi juga berpotensi mengurangi optimalisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. Dia mengusulkan adanya skema cukai khusus untuk rokok segmen menengah ke bawah serta peningkatan ambang batas produksi rokok hingga di atas 3 miliar batang per tahun. Menurut dia, langkah itu dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal.
Namun, sejumlah peneliti menilai pendekatan tersebut justru berisiko memperbesar persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah, mulai dari fenomena peralihan konsumen ke rokok murah (downtrading) hingga berkurangnya penerimaan negara.
