Ilustrasi Taman Makam Pahlawan Kalibata (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Adapun salah satu kriteria penetapan pahlawan nasional, kata dia, adalah pita jasa yang dimiliki oleh Doni Monardo dari negara. Untuk itu, pihaknya masih akan mengkaji terkait hal ini.
Sementara itu, keberhasilan Doni Monardo menanggulangi Pandemik COVID-19 juga bisa diperhitungkan untuk penetapan sebagai pahlawan nasional.
Dia mengatakan, biasanya negara akan memberikan penghargaan berupa pita jasa kepada seseorang yang dinilai telah mendeskripsikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
"Sangat bisa kan ada itunya kalau menangani sesuatu untuk bangsa dan negara, ada reward-nya seperti pita seperti ini, nanti bidang personel yang akan kaji," tutur dia.
Diketahui, Doni Monardo mengembuskan napas terakhirnya di RS Siloam Jakarta Selatan pada pukul 17.32 WIB, Minggu (3/12/2023), setelah menjalani perawatan intensif sejak 17 September 2023 lalu.
"Telah meninggal dunia Letjen Purn DR HC Doni Monardo pada hari Ahad, 3 Desember 2023," ujar Stafsus Doni Monardo, Egy Massadiah.