Usulan Pansus Haji 2025 demi Pelayanan Lebih Baik?

- Satgas Haji 2025 sebut kebijakan Indonesia dan Saudi tidak sinkron
- Layanan transportasi ke Armuzna disebut terlambat
- Ada tujuh temuan Timwas Haji selama pelaksanaan haji 2025
Jakarta, IDN Times - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan agar membentuk Pansus Haji 2025, guna mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan haji tahun ini.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Pansus Haji dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji pada masa mendatang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah terpenuhi dan terlindungi secara maksimum.
Pansus Haji dibentuk dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 secara menyeluruh, karena banyaknya temuan, seperti ketidaksesuaian kebijakan selama penyelenggaran haji tahun ini.
"Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025," kata Cucun saat menyampaikan laporan pengawasan DPR RI selama pelaksanaan haji 2025 di rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
1. Kebijakan Indonesia dan Saudi dianggap tak sinkron

Dalam aspek kebijakan, Cucun menyampaikan, terdapat beberapa hal yang ditemukan, yakni ketidakcocokan data pengelompokan jemaah, antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, ditemukan juga keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu nusuk.
"Skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan," kata Wakil Ketua Umum PKB itu.
Dalam aspek pelayanan akomodasi dan pemondokan, Cucun mengatakan, masih ditemukan banyaknya jemaah yang tidak mendapat layanan akomodasi secara maksimal.
"Banyaknya jemaah yang tidak bisa menghinap di hotelnya, tetapi harus bermalam di musala dan menumpang di hotel jemaah lain," kata dia.
2. Layanan transportasi ke Armuzna juga dianggap terlambat

Kemudian, dalam aspek pelayanan transportasi, Timwas menemukan keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji khususnya untuk proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Cucun mengatakan, keterlambatan tersebut menyebabkan efek domino, dan berdampak pada penjemputan jemaah haji gelombang kedua dan ketiga.
"Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi," kata Legislator PKB itu.
3. Timwas Haji temukan tujuh masalah selama pelaksanaan haji 2025

Berikut temuan Timwas Haji 2025 hingga mendorong dibentuknya Pansus Haji, guna mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan haji demi perbaikan kualitas pelayanan jemaah di masa mendatang:
1. Aspek kebijakan
Terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi. Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu nusuk. Skema murur dan tanajul yang semula 40 persen di Muzdalifa dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan.
2. Aspek pelayanan akomodasi dan pemondokan
Banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan akomodasi sehingga banyak jemaah beberapa hari harus menghinap bukan di hotelnya, tapi di musholla dan menumpang di hotel jemaah lain.
3. Aspek pelayanan konsumsi
Sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina.
4. Aspek pelayanan transportasi
Timwas menemukan keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji khususnya untuk proses Arafah-Muzdalifah-Mina, sehingga keterlampatan tersebut menyebabkan efek domino keterlampatan penjemputan jemaah haji gelombang trip ke-2 dan ke-3. Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi.
5. Aspek pelayanan kesehatan
Timwas menemukan ada jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istito'ah kesehatan atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan, dan adanya larangan pelayanan jemaah kesehatan di Tanah Makkah untuk jemaah haji di hotel-hotel, sehingga menyulitkan jemaah untuk mendapatkan hak layanan kesehatan.
6. Pelayanan SDM petugas haji
Masih ditemukan tidak optimalnya kinerja dan tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
7. Aspek pelayanan keimigrasian
Timwas menemukan temuan antara lain, masih banyak warga negara Indonesia yang memiliki visa non-haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos keluar dari Indonesia masuk ke Arab Saudi sehingga menimbulkan korban jiwa karena bisa lolos masuk ke Tanah Saudi.
4. Kemenag sebut sukses haji 2025 dengan formula 5 BPH

Sementara, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, sukses haji 2025 diwarnai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima pengembangan atau progresifitas (5P). Beragam dinamika yang terjadi dan berhasil diatasi kemudian dirumuskan dalam lima harapan (5H) untuk peningkatkan kualitas haji pada masa mendatang. Hal ini disederhanakan dalam formula 5B-5P-5H atau 5 BPH.
Menag memaparkan lima inovasi baru (5B) dilakukan sebagai ijtihad untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia. Kelima terobosan tersebut di antaranya, pertama, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah dan DPR dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto.
“BPIH tahun ini turun, dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta,” kata dia saat penutupan operasional haji 2025 di Kemenag, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Kedua, pencegahan praktik monopoli. Ini dilakukan dengan skema penyediaan layanan haji yang melibatkan delapan Syarikah (multi syarikah). Hal ini menurut Menag bisa menjadi pondasi awal dalam menyesuaikan dengan transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang berlangsung di Saudi.
“Ada beberapa catatan evaluasi dalam pelaksanaannya dan itu akan sangat berguna bagi perbaikan di masa mendatang,” papar Menag.
Selain inovasi baru, Kemenag juga melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan haji 1446 H. Disebut sebagai progressif karena lima hal ini (5P) sudah dilakukan pada tahun lalu dan ditingkatkan pada 2025. Hal ini menjadi bagian dari proses keberlanjutan program.
Salah satu 5P adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji. Upaya menguatkan ekosistem ekonomi haji sebenarnya sudah diinisiasi pada 2023 dan meningkat pada 2024. Ada progeresifitas yang signifikan dalam dua tahun terakhir, utamanya pada sektor ekspor bumbu nusantara dan penyediaan makanan siap saji. Pada tahun pertama, hanya 16 ton bumbu nusantara yang dieskpor ke Arab Saudi.
“Angka ini meningkat menjadi 70 ton pada 2024 dan meningkat tajam pada tahun ini hingga 475 ton. Tahun lalu, ada 1,7 juta boks makanan siap saji yang didatangkan dari Indonesia. Tahun ini, progressnya sangat signifikan hingga mencapai 3,7 juta boks,” kata dia.
Menag mengatakan tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji 2025 adalah kali terakhir diemban Kementerian Agama. Pemerintah melalui Pereturan Presiden No 154 tahun 2024 telah membentuk Badan Penyelenggara Haji. Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan (5H) yang disampaikan Menteri Agama. Salah satunya, percepatan penyiapan regulasi haji. Menag berharap perubahan UU 8 tahun 2019 bisa segera selesai. Sebab, regulasi itu menjadi panduan pokok bagi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
“Perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan timeline yang dibuat oleh Arab Saudi. Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.