Jakarta, IDN Times - Polda Sulawesi Tengah menggelar penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya memanggil pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.
"Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata Sugeng, Jumat (24/1/2025).