Profil Teguh Muji, Danjen Kopassus yang Ditunjuk Andika Perkasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Teguh menggantikan Mayjen TNI Muhammad Hasan yang dirotasi menjadi Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM).
Teguh sebelumnya menjabat sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan (Unhan). Dia menjabat sejak Maret 2021.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira TNI, Gebrakan Panglima Andika Perkasa
1. Profil lengkap Teguh Muji
Pria kelahiran 11 Juni 1967 tersebut lulus Akademi Militer (Akmil pada 1989. Dia pernah mengisi beberapa jabatan TNI. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti untuk periode 2017—2018.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro periode 2018—2020. Kemudian, Perwira Staf Ahli Tingkat II Kasad bidang Was Eropa dan Amerika tahun 2020 dan Perwira Staf Ahli Tingkat III Kasad bidang Politik Keamanan Nasional periode 2020—2021.
2. Pernah bergabung dengan Kopassus
Editor’s picks
Pada periode 2016-2017, Teguh juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus.
Teguh dikenal sebagai seseorang yang hobi mengendarai trail. Bahkan, saat dia menjabat sebagai Danrem 161/Wira Sakti, dia berkeliling tapal batas menggunakan motor trailnya.
Baca Juga: Pekan Pertama Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Sambangi Mabes TNI AL
3. Harta kekayaan Teguh
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari situs Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Teguh tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2,29 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, nilainya Rp979 juta. Nominal itu terdiri atas tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp285 juta. Kedua, tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp285 juta. Ketiga, tanah di Bandung senilai Rp300 juta. Keempat, di Kupang senilai Rp109 juta.
Kemudian, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp483 juta yang terdiri atas mobil Toyota Fortuner senilai Rp300 juta, dan mobil Toyota Sienta senilai Rp183 juta.
Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp43,15 juta, surat berharga Rp540 juta, serta kas dan setara kas Rp328 juta.
Baca Juga: Potret Andika Perkasa Serahkan Jabatan KSAD ke Dudung Abdurachman