Vaksin Zifivax Halal, Panja Vaksin COVID-19: Kenapa Tak Buat Booster?

Jakarta, IDN Times - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR, Anas Thahir, mempertanyakan alasan pemerintah tidak menggunakan vaksin Zifivax untuk dosis penguat (booster) COVID-19.
"Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Ada vaksin Zifivax yang sudah diuji para peneliti dan halal, tetapi justru tidak dimasukkan oleh pemerintah untuk program booster," kata Anas dikutip ANTARA, Kamis (31/3/2022).
1. Vaksin Zifivax dapat fatwa halal dari MUI
Anas mengatakan vaksin Zifivax sudah diuji para peneliti dan mendapat izin penggunaan darurat. Bahkan, sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Anggota Fraksi PPP itu juga mempertanyakan jumlah kontrak pengadaan vaksin COVID-19 di Indonesia dan hingga kapan kontrak tersebut berakhir.
"Dengan kontrak pengadaan vaksin tersebut, bagaimana dengan pengembangan vaksin dalam negeri? Apakah yakin proses pengembangan vaksin bisa selesai tahun ini?" tanya Anas.