Dine-In 20 Menit di Resto saat PPKM Level, Epidemiolog: Dasarnya Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan pelonggaran sekarang ini, terdapat relaksasi yang salah.
Ia mencontohkan salah satunya aturan dine-in atau makan di tempat dengan waktu 20 menit, yang kini jadi perbincangan hangat publik.
"Itu kalau 20 menit dasarnya apa? Saya bingung dengan kendali kita gitu, memberikan waktu 20 menit. Salah itu," ujar Tri kepada IDN Times, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Malang Setuju PPKM Mikro Daripada PPKM Darurat
1. Membuat pembatas antar-orang menggunakan tirai
Menurut Tri, aturan makan di tempat seharusnya diperbolehkan, hanya saja dengan memberikan tirai sebagai pembatas antar-orang yang makan. Ia menjelaskan tirai yang ia maksud seperti dari plastik, kaca atau mika seperti yang sudah diterapkan di bandara.
"Jadi harusnya makan boleh kalau ada tirainya. Ada pembatas antara dua orang yang makan, mau di kanan atau di depannya. Kayak di airport kita itu kalau kita makan ada tirai-tirai. Nah, tirai itu gunanya adalah supaya tidak ada penularan. Kan penularan ini lewat droplet," ujar dia.
2. COVID-19 masih panjang, perlu ada sosialiasi pada masyarakat
Editor’s picks
Tak hanya di tempat makan, Tri mengatakan, pembatasan antar-orang menggunakan tirai juga dapat diterapkan di setiap toko yang mulai dibuka, agar tidak ada udara langsung dari penjual dan pembeli.
"Kalau mau lihat barang ya barang itu dikeluarkan dari tirai dan kemudian dimasukkan lagi ke dalam tirai harusnya begitu. Jadi tidak ada udara langsung dari penjual dan pembeli," ujar dia.
Selain itu, menurut Tri, walaupun PPKM Level 4 nantinya diberhentikan tidak akan membuat COVID-19 juga berhenti. Oleh karena itu, ia mengatakan, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemasangan tirai tersebut.
"Jadi kalau nanti diputus maka ya tadi, tirai-tirai di toko dipasang, di mana pun toko itu berada, itu harus disosialisasikan. Karena menurut saya wabah ini akan panjang," kata dia.
3. Jika vaksinasi belum mencapai 50 persen, perlu pikirkan upaya pembatasan sosial
Tri mengungkapkan vaksinasi di Indonesia baru mencapai 18 juta orang, sedangkan jika dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), vaksinasi negara Paman Sam tersebut sudah mencapai 50 persen dari penduduknya yang mencapai 600 juta.
"Kalau pemerintah kita belum bisa mencapai 50 persen, ya artinya upaya-upaya pembatasan sosial itu kita pikirkan. Kayak di Bangkok itu semua sudah pakai tirai. Dari awal bahkan," dia mencontohkan.
Selain itu, Tri juga mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan karantina dan isolasi sampai wabah COVID-19 selesai dan jangan sampai kendor.
Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama