LaNyalla: Pelaksanaan PPKM Darurat yang 'Over Acting' Harus Dievaluasi

Penertiban selama PPKM Darurat banyak menuai kontroversi

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi keluhan mengenai terganggunya aktivitas dari pengusaha sektor kritikal maupun esensial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM darurat di lapangan.

"Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan yang terlalu 'over acting', bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya," ujar LaNyalla dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).

1. Memastikan sektor esensial dan kritikal tak terganggu

LaNyalla: Pelaksanaan PPKM Darurat yang 'Over Acting' Harus DievaluasiSuasana salah satu warung kopi di Banda Aceh saat Pemberlakuan PPKM Mikro (IDN Times/Muhammad Saifullah)

LaNyalla menceritakan keluhan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur yang distribusinya terhambat karena penyekatan sejumlah ruas jalan termasuk penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah, yang bahkan pengiriman barang tersebut termasuk dalam kategori esensial dan kritikal.

"Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku usaha seperti restoran, warung makan, pedagang kaki lima dan UMKM menyampaikan keluhannya bahwa PPKM darurat terlalu berlebihan padahal sudah menerapkan aturan take away.

Oleh karena itu, ia mengatakan sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu selama PPKM darurat.

"Cukup misalnya menunjukkan ID card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham," jelas LaNyalla.

Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Begini Respons Wagub DKI Jakarta

2. Merupakan sektor utama yang diprioritaskan

LaNyalla: Pelaksanaan PPKM Darurat yang 'Over Acting' Harus DievaluasiIlustrasi warung di tengah PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Fauzan)

Alasan mengapa sektor kritikal dan esensial tidak boleh mendapatkan gangguan dijelaskan oleh LaNyalla karena kedua sektor tersebut merupakan sektor utama yang diprioritaskan.

"Sektor kritikal dan esensial ini seharusnya tidak mendapat gangguan karena dua sektor itulah yang utama dan sangat diprioritaskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021," terang LaNyalla.

3. PPKM darurat dan kebutuhan utama masyarakat harus sejalan

LaNyalla: Pelaksanaan PPKM Darurat yang 'Over Acting' Harus DievaluasiIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam melaksanakan PPKM darurat, LaNyalla menyebut bahwa petugas di lapangan harus mampu menerjemahkan aturan. Ia tidak ingin PPKM darurat tidak maksimal karena ketidakmampuan petugas lapangan.

Menurutnya, antara PPKM darurat dan kebutuhan utama masyarakat harus sejalan karena PPKM darurat dibuat untuk pengendalian laju COVID-19.

"PPKM darurat diniatkan untuk pengendalian laju COVID-19. Namun jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan," kata LaNyalla.

Baca Juga: Daftar Tol Jawa-Bali yang Terdampak Penyekatan Selama PPKM Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya