Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS Fiktif

Polri juga diminta telusuri aliran dananya

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama menelusuri data sebanyak 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang setelah ditelusuri ternyata fiktif atau tidak ada orangnya.

Ia mengaku heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun, karena itu Polri bersama BKN harus bekerja sama menelusuri masalah itu.

"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni seperti dilansir ANTARA, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Menolak Vaksinasi, PNS dan Honorer Siak Akan Diberi Sanksi

1. Polri diminta telusuri aliran dana untuk 97 ribu PNS fiktif

Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS FiktifAnggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Instagram.com/ahmadsaroni88)

Selain membongkar kasus itu, Polri juga diminta menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS fiktif itu. Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu.

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.

2. MPR minta BKN jelaskan ke masyarakat soal data 97 ribu PNS fiktif

Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS FiktifIDN Times/Marisa Safitri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kepada masyarakat kronologis 97.000 pegawai negeri sipil misterius atau tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Bambang meminta hal itu sebagai respons dari BKN yang mengungkapkan temuan mereka pada 2014 tentang 97 ribu database PNS yang tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

"Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," kata dia.

Bambang juga meminta BKN untuk melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.

"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN, agar data yang ada valid dan menjadi lebih akurat," kata dia.

Ia mengatakan pentingnya komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data. "Disamping terus mengingatkan ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya," kata Bambang.

Hal itu dilakukan melalui akses daring ke dalam aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT non-ASN.

3. BKN ungkap 97 ribu data PNS fiktif

Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS FiktifASN dan THL Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Ribuan PNS fiktif tersebut ditemukan tidak teridentifikasi ketika dilakukan pendataan ulang PNS (PUPNS) pada 2014. Padahal mereka mendapat gaji dan iuran pensiun, namun tidak terverifikasi status kerjanya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.

4. Data PNS fiktif sudah terjadi sejak lama, bahkan mencapai 100 ribu

Polri-BKN Diminta Telusuri Data 97 Ribu PNS FiktifIlustrasi pegawai non ASN.(IDN Times/Ervan Masbanjar)

Temuan data fiktif PNS sebeneranya sudah terjadi sejak lama. Bahkan, sejak era Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi pada 2016 ada sekitar 100 ribu, dan disebutkan akan diperbaharui. Yuddy saat itu menyebutkan verifikasi data ribuan PNS yang masih misterius ditargetkan bisa selesai akhir Desember 2016.

"Awalnya, memang tercatat ada 100.000 lebih data PNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, namun setelah diverifikasi akhirnya berkurang banyak," ujar Yuddy seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 15 Juli 2016.

Yuddy menyebutkan data terbaru data PNS yang dinilai misterius berkurang banyak, bahkan kurang dari angka 10.000-an data PNS karena permasalahan kesalahan administratif.

Permasalahan yang ditemukan, kata dia, terkait dengan persoalan pelaporan terhadap status PNS yang sudah pensiun dan pencatatan administrasinya oleh satuan kerja belum disampaikan ke BKN atau pensiun dini maupun meninggal dunia.

Dengan adanya Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), kata Yuddy, tentu sangat membantu dalam hal keakuratan data PNS. "Munculnya data PNS misterius karena administrasinya tidak ditertibkan," ujarnya.

Mengingat PUPNS sudah berakhir lama, kata Yuddy, adanya permasalahan soal data PNS tersebut, akhirnya dilakukan pemeriksaan secara manual.

Data PNS misterius tersebut, kata dia, harus dituntaskan, mengingat menyangkut dana yang ditransfer pemerintah. Apabila ditemukan adanya PNS fiktif, kata dia, yang bertanggung jawab merupakan kepala satuan kerja atau bagian keuangan, perbendaharaan yang mentransfer uang untuk gaji pegawai tersebut.

Sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pejabat baik pusat maupun daerah, kata Yuddy, langsung diberhentikan. Terkait dengan PNS yang tidak produktif, kata dia, secara alamiah akan mengalami rasionalisasi.

Dia mengatakan selama 2016, pegawai yang akan memasuki masa pensiun sekitar 150.000 orang.

Baca Juga: Bantah Ada Penghematan, Menkeu Jelaskan Kenapa Tunjangan PNS Dipotong

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya