Kebakaran 500 Rumah di Jakarta Barat Diduga Akibat Bisikan Gaib?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan Soni sebagai tersangka pembakaran Kampung Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Berasarkan keterangan pihak berwajib, dia mengaku melakukan dengan sengaja.
1. Tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, Soni sengaja membakar seprai rumahnya dengan korek gas, hingga menjalar ke ratusan rumah. Dia mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk melakukan itu.
"Jadi untuk pelaku pembakara di Tamansari, Polres Jakarta Barat sedang menyelidiki pelaku mengakui ada bisikan dari gaib dari seseorang untuk bakar seprai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1).
2. Tersangka akan melakukan tes kejiwaan
Editor’s picks
Guna mendapat kejelasan soal keterangan tersangka, kepolisian masih menunggu hasil tes kajiwaan dari ahli.
"Kita masih tunggu hasil tes psikologi dari pelaku berdasarkan dari ahli. Kita juga sudah minta keterangan keluarga," kata Argo.
3. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Atas tindakan yang merugikan 2.400 jiwa itu, Soni terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Kebakaran hebat terjadi pemukiman warga RT 11 RW 03, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari, 27 Januari lalu itu menghanguskan 500 rumah. Kebakaran bermula dari salah satu rumah yang belakangan ditinggali Soni, yang kini menjadi tersangka.