Kemenag Akan Sertifikasi Dai, JK: Bagaimana Bisa? Jumlahnya Jutaan

"Sertifikasi da'i untuk pendakwah di instansi pemerintahan."

Jakarta, IDN Times- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) melaukan sertifikasi ulama atau pendakwah sebagai kebijakan yang tidak etis. Sebab, ulama, kiai, atau ustaz merupakan gelar yang diberikan masyarakat.
 
“Bisa jadi ia tidak bergelar apa-apa (tidak menempuh pendidikan formal) tapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama,” kata Jusuf Kalla saat menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (13/9/2020).

1. Ada jutaan ulama di Indonesia, bagaimana sertifikasinya?

Kemenag Akan Sertifikasi Dai, JK: Bagaimana Bisa? Jumlahnya JutaanKetua Umum DMI HM Jusuf Kalla menyerahkan 3900 alat spraying mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta, Minggu (13/09/2020)

JK, begitu Jusuf Kalla kerap disapa, meragukan metode Kemenag mensertifikasi ulama. Sebab jumlah ulama atau dai di Indonesia ada jutaan, dari pusat kota hingga pedalaman desa.  
 
“Bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu?” kata JK.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah, Tapi Juga Pusat Ekonomi

2. Sertifikasi ulama bagi penceramah yang berdakwah di lingkungan pemerintahan

Kemenag Akan Sertifikasi Dai, JK: Bagaimana Bisa? Jumlahnya JutaanKetua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (Dok. IDN Times/Istimewa)

JK menyarankan sertifikasi ulama hanya untuk pendakwah yang diundang berceramah di instansi pemerintahan.
 
“Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor kantor pemerintah. Jadi kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia,” kata JK.

3. Menag berencana cetak 8.200 penceramah bersertifikat

Kemenag Akan Sertifikasi Dai, JK: Bagaimana Bisa? Jumlahnya JutaanMenag Fachrul Razi (Dok. Kemenag)

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, sebelumnya berencana melakukan sertifikasi kepada 8.200 penceramah dari berbagai agama. Langkah ini dinilai efektif menekan penyebaran radikalisme melalui penceramah-penceramah yang tidak sepaham dengan Pancasila dan UUD 1945.
 
“Ada sedikit gesekan, tidak setuju, tidak masalah. Nanti tolong tanpa diumumkan, yang diundang di rumah-rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah dibekali penceramah bersertifikat. Semoga bisa mengeliminasi penyebaran paham radikal,” kata Fachrul, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Fraksi PKS DPR Menolak Sertifikasi Ulama oleh Kemenag

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya