Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model Pengamanannya

Sejauh ini sudah 11 saksi diperiksa kasus teror bom

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian akan menjaga rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-teror bom di kediaman Laode Muhammad Syarif dan Agus Rahardjo.

Diketahui, kediaman Laode ditemukan botol dan sisa kobaran api di depan garasi rumahnya kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/1). Pada hari yang sama, di kediaman Agus juga ditemukan benda seperti bom rakitan, namun belakangan diketahui bom tersebut palsu. 

Baca Juga: Polisi: Bom di Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo Palsu

1. Polisi mengerahkan enam personal polisi selama 24 jam untuk mengawal pimpinan KPK

Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model PengamanannyaIDN Times/Santi Dewi

Pasca-penemuan bom di kediaman pimpinan KPK, jajaran Polda Metro Jaya menempatkan enam personel selama 24 jam di kediaman Laode dan Agus.

"Ada enam personel yang berjaga selama 24 jam. Kami jaga dengan petugas yang mengenakan pakaian dinas, juga ada pakaian preman yang memantau dan di-back up patroli daripada Polsek dan Polres Bekasi. Sama dengan yang dilakukan di Polres Jaksel," kata Argo, Kamis (10/1).

2. Sudah ada 11 saksi yang diperiksa

Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model PengamanannyaIDN Times/Santi Dewi

Sejauh ini, lanjut Argo, sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait penemuan bom molotov di kediaman Laode. Sebagaimana diketahui, rumah Wakil Ketua KPK itu dilempari dua bom molotov oleh pengendara sepeda motor.

"Ada 11 orang yang kami periksa sebagai saksi. Dari korban, keluarga, orang yang tinggal di situ, ada saksi yang jualan di depan rumah, juga ada dari tetangga. Pada prinsipnya dari keterangan saksi, ada yang mendengar lemparan yang menyerupai gelas pecah suaranya. Ada juga dari saksi menyampaikan ada suara kendaraan bermotor roda dua," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

3. Kandungan bom molotov di kediaman Laode adalah bahan bakar

Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model PengamanannyaANTARA FOTO/Wahyu Nugroho

Dari dua bom molotov yang dilempar, satu bom di antaranya sempat gagal meledak. Setelah dianalisis tim Inafis dan Puslabfor Polri, Argo menyebut, kandungan dalam bom molotov yang meledak di depan kediaman Laode adalah bahan bakar.

"Setelah kami olah, kami dapatkan barang bukti. Barang buktinya botol ada sumbunya, kemudian ada cairannya, itu masih utuh ada di TKP. Kemudian yang kedua sama botol di dalam ada cairan ada sumbunya dan pecah. Keterangan saksi bahwa cairan itu mengandung bahan bakar," tutup Argo.

Baca Juga: Marak Teror Bom Molotov, Setuju Pimpinan KPK Dibekali Senjata Api?

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya