Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI 

Kasus hoax Ratna siap memasuki babak baru

Jakarta, IDN Times - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus penyebaran berita hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet. Berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (10/1).

“Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati. Setelah dipelajari, kami menunggu P21, maka barulah barang bukti dan tersangka kami serahkan ke Kejaksaan,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

1. Ada sekitar 20 poin yang diperbaiki

Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI IDN Times/R Cije Khalifatullah

Kepala Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba mengatakan ada sekitar 20 poin materi yang telah diperbaiki terkait barang bukti. 

"Beberapa item sudah ditambahkan. Terkait materinya tidak bisa disampaikan. Secara formil maupun materil ada 20 poin tambahan,” tambah Nico.

Baca Juga: Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

2. Menambah keterangan dari Rocky Gerung

Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI IDN Times/Cije Khalifatullah

Terkait saksi tambahan, jajaran penyidik meminta keterangan dari pengamat politik Rocky Gerung. “Untuk saksi tambahan, hanya Rocky Gerung saja,” imbuhnya singkat.

3. Masa tahanan Ratna diperpanjang hingga 1 Februari 2019

Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI IDN Times/Vanny El Rahman

Nico mengatakan masa tahanan Ratna diperpanjanng hingga 1 Februari 2019. Ia yakin bila berkas perkara bisa naik ke Kejati sebelum masa tahanan habis. “Kami sendiri yakin P21 sebelum habis masa waktu penahanan,” tandas dia.

4. Ratna jadi tersangka kasus hoaks

Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus penyebaran hoaks. Kasus ini bermula dari beredarnya foto Ratna. Dalam foto tersebut wajah Ratna terlihat lebam. Bersama foto tersebut beredar kabar jika Ratna dianiaya sejumlah orang. Belakangan diketahui jika lebam pada wajah Ratna bukan karena diniaya. 

Baca Juga: Berkas Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan Kamis Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya