Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPR RI, atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan kerjanya.
1. RS ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap pada pukul 12.15 WIB.
"Benar, penangkapan PNS Sekretariat DPR RI di Jalan Gatot Subroto," kata Suwondo saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/2).
Baca juga: 40 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Begini Tahapannya
2. Polisi mengamankan barang bukti sebesar 0,5 gram
Editor’s picks
Pria yang kesehariannya tinggal di Ciracas, Jakarta Timur ini kedapatan memiliki dua paket sabu.
"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu dua paket sabu dengan berat sekitar 0,5 gram," tutur polisi berpangkat melati tiga itu.
3. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kasus
Rencana tindak lanjut yang diambil oleh pihak berwajib, sambung Suwondo, adalah melakukan pendalaman kepada tersangka RS di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: 40 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, BNN: Indonesia Sudah Jadi Pabrik Narkotika