RI Dikabarkan Batal Beli Vaksin AstraZaneca, Begini Respons Kemenlu

Relawan vaksin AstraZaneca meninggal di Brasil

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) enggan berkomentar banyak perihal kabar pembatalan pembelian vaksin COVID-19 dari perusahaan asal Inggris, AstraZaneca.
 
“Ada baiknya ditanyakan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, kepada IDN Times, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen, Dilantik Jadi Staf Ahli Menkes

1. Tugas Kemenlu adalah membuka akses terkait penyediaan vaksin

RI Dikabarkan Batal Beli Vaksin AstraZaneca, Begini Respons KemenluMenteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan briefing (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Lebih lanjut, mantan Duta Besar RI untuk Kanada itu menegaskan, tugas utama Kemenlu adalah membuka jalan dan ekses terhadap komitmen penyediaan vaksin, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral.
 
“Saya hanya mengulangi apa yang ibu Menlu sampaikan,” tambahnya.

2. Perkara teknis vaksin di luar ranah Kemenlu

RI Dikabarkan Batal Beli Vaksin AstraZaneca, Begini Respons KemenluJuru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa peran Kemenlu dalam pencarian vaksin COVID-19 berjalan sangat baik. Adapun perkara teknis lainnya, Kemenlu menyerahkan kepada institusi terkait.
 
“Sejauh ini, tugas meratakan jalan dan membuka akses telah dijalankan secara penuh. Full circle pendekatan sudah dilakukan. Detail pelaksanaan vaksinasi dan diskusi teknis terkait dengan vaksin dan hal terkait lainnya tentunya merupakan kewenangan kementerian atau lembaga yang memiliki otoritas di bidang tersebut,” ujar Retno saat konferensi pers, Kamis (22/10/2020).

3. Indonesia baru menandatangani LoI, belum kesepakatan pembelian

RI Dikabarkan Batal Beli Vaksin AstraZaneca, Begini Respons KemenluIlustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Isu vaksin kembali mencuat pasca-relawan asal Brasil meninggal dunia, setelah disuntikkan vaksin buatan AstraZaneca.
 
Menanggapi kabar itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto, yang hari ini dicopot menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi dan Globalisasi Kemenkes, mengatakan bahwa pemerintah batal membeli 100 juta dosis vaksin dari AstraZaneca.
 
Penyebab utamanya adalah produsen enggan bertanggung jawab apabila terjadi kegagalan produksi vaksin pada pertengahan 2021. Sementara, Indonesia sudah ditagih pembayaran uang muka senilai US$250 juta atau setara Rp3,67 triliun. 
 
“Yang ditandatangani itu Letter of Intent (LoI), dan akan kita pelajari lebih lanjut lagi, kontrak pembelian itu belum ada, kajian tim ahli soal vaksin AstraZeneca itu belum tuntas," kata Yuri saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/10/2020).

4. Indonesia batal membeli vaksin AstraZeneca?

RI Dikabarkan Batal Beli Vaksin AstraZaneca, Begini Respons KemenluDirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berpose di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto kepada IDN Times saat dihubungi pada Kamis (22/10/2020) malam menyebutkan, Indonesia batal membeli vaksin AstraZeneca. 

"Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan," ungkap pria yang akrab disapa Yuri.

Yuri membenarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut bernegosiasi mengenai produksi vaksin COVID-19. Tetapi, AstraZeneca, kata Yuri, tetap pada keputusan kontrak tersebut. 

Ia menjelaskan keputusan itu sudah tegas diambil pemerintah dengan tidak membayar uang muka yang jatuh tempo pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu. 

Sementara, menurut sumber IDN Times, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku kaget dengan kabar pembatalan pembelian vaksin AstraZeneca. Agus mengaku tidak tahu dirjennya, Achmad Yurianto, memberikan pernyataan tersebut.

Pada Kamis sore, 22 Oktober 2020, memang ada rapat membahas vaksin. Untuk vaksin AstraZeneca, jauh tempo pembayaran uang muka akhir Oktober, namun pemerintah berusaha menawar pada November, dan belum ada keputusan apapun hingga kini.

Dalam rapat tersebut hadir juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Achmad Yurianto Buka Suara soal Pencopotan Jabatan Dirjen Kemenkes

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya