Video Syur Mirip Jessica Iskandar Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terkait penyebaran video pornografi yang diduga mirip dengan artis Jessica Iskandar atau yang dikenal dengan panggilan Jedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa laporan ini dibuat oleh orang yang sama dengan pembuat laporan kasus video Gisella Anastasia atau Gisel, yakni pengacara Febriyanto Dunggio.
"Melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, public figure," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020)..
1. Muatan hukum dalam laporan video mirip Jedar
Yusri mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih diteliti oleh polisi. Laporan ini dimuat dengan Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"LP (Laporan Polisi) sudah kita terima. Nanti akan kita teliti dulu, karena mengarahnya sama juga ke UU ITE dan pornografi," kata dia.