Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral, petugas Dishub Kota Bekasi kejar mobil travel. (Tangkapan layar)
Viral, petugas Dishub Kota Bekasi kejar mobil travel. (Tangkapan layar)

Bekasi, IDN Times - Aksi kejar-kejaran antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, dengan mobil travel viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat dua petugas Dishub dengan menggunakan sepeda motor sedang berusaha mengejar sebuah mobil travel yang terus melaju dengan kecepatan tinggi. 

Kasi Penindakan Bidang Dalops Dishub Kota Bekasi, Arlindo Dos Reis Basmery, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Oktober 2022.

"Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani setelah giat CFD (Car Free Day) petugas Dishub (sedang) melakukan patroli penyisiran," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022). 

1. Travel disebut membahayakan kendaraan lain

ilustrasi mobil (IDN Times/Umi Kalsum)

Arlindo menjelaskan, petugas Dishub awalnya melihat mobil travel berkendara dengan ugal-ugalan, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

"Ada kendaraan yang melintas dengan tidak wajar, membahayakan pengguna jalan lainnya, ya (jalannya) zigzag," katanya. 

Karena membahayakan, lanjut Arlindo, petugas Dishub berusaha mengejar untuk menegur pengemudi travel tersebut. 

"Sehingga petugas membuntuti dan menghentikan, kendaraan tersebut diberikan sanksi peringatan kepada sopirnya," jelasnya.

2. Pengejaran sejauh 500 meter

Ilustrasi petugas dishub

Arlindo menyebut, petugas Dishub saat itu ingin memberhentikan mobil travel tersebut. Namun, kata dia, sopir travel berusaha melarikan diri. 

"Kejadian di depan RS Mitra Barat dibuntuti, dan berhenti depan pintu masuk Stadion Patriot Chandrabaga," kata dia. 

3. Dishub tidak memberikan sanksi tilang

Ilustrasi Petugas Dishub, Dinas Perhubungan DKI (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Setelah berhasil diberhentikan, petugas Dishub hanya memberikan teguran lisan dan tidak memberikan surat tilang. 

"Lisan aja dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulangi lagi," kata Arlindo. 

Editorial Team