Viral! Barang Bukti Baju Bekas Jadi Hadiah Lebaran, Ini Kata Polri

Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan yang menarasikan barang bukti baju bekas impor diberikan polisi kepada keluarganya sebagai hadiah Lebaran, viral di media sosial.
Tangkapan layar status WhatsApp itu menyatakan bahwa tumpukan pakaian bekas sitaan akan digunakan kembali dan dibawa pulang.
"Ngakak banget, punya Aa (kakak), katanya, gak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkimsus, ya, gini," tulis unggahan tersebut, dilansir Sabtu (1/4/2023).
Menanggapi hal tersebut, polisi akhirnya buka suara dan memberi respons.
1. Barang bukti tidak boleh diberikan kepada keluarga
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, Polri akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari unggahan tersebut. Dia mengatakan, pada dasarnya barang bukti yang ada di kepolisian tidak boleh diberikan kepada orang lain.
"Kita cek dulu, ya, kebenarannya," kata dia kepada wartawan.
"Ya gak boleh (diberikan ke keluarga)," ujarnya lagi.