Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral barang bukti pakaian bekas impor disisihkan (Twitter/Paltiwest)

Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan yang menarasikan barang bukti baju bekas impor diberikan polisi kepada keluarganya sebagai hadiah Lebaran, viral di media sosial.

Tangkapan layar status WhatsApp itu menyatakan bahwa tumpukan pakaian bekas sitaan akan digunakan kembali dan dibawa pulang.

"Ngakak banget, punya Aa (kakak), katanya, gak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkimsus, ya, gini," tulis unggahan tersebut, dilansir Sabtu (1/4/2023).

Menanggapi hal tersebut, polisi akhirnya buka suara dan memberi respons.

1. Barang bukti tidak boleh diberikan kepada keluarga

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, Polri akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari unggahan tersebut. Dia mengatakan, pada dasarnya barang bukti yang ada di kepolisian tidak boleh diberikan kepada orang lain.

"Kita cek dulu, ya, kebenarannya," kata dia kepada wartawan.

"Ya gak boleh (diberikan ke keluarga)," ujarnya lagi.

2. Jika terbukti bawa pulang artinya langgar aturan

Editorial Team

Tonton lebih seru di