Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Bekas Impor, Nilainya Rp80 M

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan bakal memusnahkan ribuan bal impor pakaian bekas besok atau Selasa (28/3/2023). Nilai pakaian bekas impor tersebut pun tidak main-main karena diprediksi hingga puluhan miliaran rupiah.
"Besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi ada tujuh ribu bal. Nilainya mungkin sampai Rp80 miliar yang akan dimusnahkan," ucap Zulhas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
1. Kemendag fokus berantas impor pakaian bekas ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas pun menegaskan pihaknya fokus memerangi peredaran pakaian bekas. Di sisi lain, Zulhas menyatakan bahwa impor pada dasarnya bukan suatu hal yang dilarang. Namun, impor barang bekas seperti pakaian, aksesoris, kompor, handphone, hingga kulkas.
"Yang kita perangi ini selundupan. Jadi ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu karena aturan gak boleh, jadi masuknya ilegal, sudah gak boleh, kedua ilegal itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu. Antara lain yang sekarang marak pakaian bekas gitu," tutur Zulhas.
2. Zulhas enggan salahkan pedagang

Soal peredaran pakaian bekas impor, Zulhas menegaskan tidak menyalahkan pedagang thrifting atau pakaian impor bekas. Alih-alih menyalahkan pedagang tersebut, Zulhas fokus mengatasi pihak-pihak yang melakukan impor ilegal pakaian bekas.
"Nah bagaimana pedagang-pedagangnya? Ini dulu nih yang ilegalnya, kalau ilegalnya gak ada, kan yang dagang ya gak ada jualan kan," kata Zulhas.
3. Pedagang hanya memanfaatkan kesempatan

Menurut Zulhas, para pedagang tersebut hanya berpikir sederhana dan sesuai dengan kesempatan yang ada. Seperti ketika musim rambutan mereka akan menjual rambutan dan kemudian ketika musim durian akan menjual durian.
Pun halnya saat ini ketika musim thrifting tengah marak maka para pedagang memutuskan ikut berjualan pakaian bekas.
"Sederhananya begitu, tapi yang kita perangi ya (impor) ilegalnya ini," ucap Zulhas.