Sebelumnya, KPAI telah menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (18/8) perihal karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang menggunakan cadar dan replika senjata. Kegiatan karnaval merupakan rangkaian Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.
Dalam pengaduan yang disampaikan via WhatApps, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah. Sebab, pihak sekolah menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. Sementara, TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.
Komisioner KPAI Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi.
Hasil koordinasi menyebutkan, tak ada pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada pihak kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo. Sementara, pihak sekolah menyatakan itu sebagai inisiatif spontan tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.
Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya, penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena karnaval TK Kartika mengusung tema “Bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”.