Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral, Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot di Bekasi Ditangkap

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Jakarta, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria yang menggandakan uang, dengan sebuah kotak yang di dalamnya berisi jenglot di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video berdurasi 12 menit itu sempat menyita perhatian warganet, sebab usai melakukan ritual, pria tersebut menarik slot dari kotak dan mendapati uang pecahan Rp 100 ribu dalam jumlah banyak. Bahkan, saat pria gondrong tersebut menarik, uang tersebut keluar tidak habis-habis.

1. Ketua RT baru tahu ada warga yang bisa gandakan uang

default-image.png
Default Image IDN

Identitas sang pengganda uang terungkap, usai video tersebut viral di jagat media sosial. Diketahui, pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi dikutip dari ANTARA, Rabu (24/3/2021).

2. Sejumlah orang kerap mengunjungi Herman

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebelum video itu viral, kata Mubaidi, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu, di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz kan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," kata dia.

3. Polres Kota Bekasi sudah menangkap Herman

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang diduga dilakukan Herman.

"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," kata dia.

Perlu diketahui, Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi telah menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us