Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Batu Keruk Keuntungan Rp18 M 

Dua tersangka penipuan berkedok dukun penggandaan uang saat rilis di Polres Batu. Dok/Istimewa
Dua tersangka penipuan berkedok dukun penggandaan uang saat rilis di Polres Batu. Dok/Istimewa

Batu, IDN Times - Dua warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yakni Atim Hariono (AH) dan Sugeng Sutrisno (SS) harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap Polres Batu setelah menipu tetangganya. Mereka menyaru sebagai dukun dan mengaku bisa menggandakan uang.

1. Penipuan dilakukan sejak 2016

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung saat rilis penipuan berkedok dukun penggandaan uang. Dok/istimewa
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung saat rilis penipuan berkedok dukun penggandaan uang. Dok/istimewa

Sejauh ini, baru satu orang yang melapor ke polisi. Namun, kepolisian tidak membeberkan secara detail identitas dari korban.

Untuk menarik perhatian, tersangka memberikan iming-iming jika bisa menggandakan uang. Hal itu agaknya mampu mempengaruhi korbannya dan kemudian mulai mentransfer uang kepada tersangka. 

"Pelaku ini berdalih bisa menggandakan uang. Berdasarkan pengakuan korban sudah terakumulasi sekitar Rp18 miliar yang dikirimkan ke tersangka sejak Agustus 2016," beber Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Rabu (23/9/2020).

2. Yakinkan korban dengan berbagai macam alat ritual

Kapolres Batu saat berdialog dengan tersangka penipuan berkedok dukun. Dok/istimewa
Kapolres Batu saat berdialog dengan tersangka penipuan berkedok dukun. Dok/istimewa

Guna meyakinkan korbannya, AH dan SS menyiapkan sejumlah perlengkapan pendukung ritual tertentu. Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah buku tentang dunia spiritual, buku doa samudera mutiara, dan buku mutiara hijab. Selain itu Korps Bhayangkara juga menemukan perlengkapan ritual lain seperti dupa, keris, hingga katana.

"Kami juga amankan kartu debit maupun beberapa buku tabungan serta resi pengiriman uang sejak 2016 kepada tersangka," imbuhnya. 

3. Uang digunakan untuk judi

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama saat rilis penipuan berkedok dukun. Dok/istimewa
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama saat rilis penipuan berkedok dukun. Dok/istimewa

Kepada polisi tersangka mengakui menggunakan uang hasil menipu itu untuk berjudi. Uang yang diterima tersangka diputar untuk judi sejak 2016 lalu.

Kasus tersebut terungkap setelah anak korban melaporkan hal itu ke polisi. Sang anak curiga lantaran ibunya kerap melakukan transfer tidak wajar. Belakangan terungkap bahwa pelaku mengancam korban jika tidak mengirim uang. Hal itulah yang membuat korban terus-menerus mengirim uang kepada tersangka. 

"Dengan terungkapnya penggandaan uang ini bisa jadi pembelajaran bahwa zaman sekarang berpikiran logis saja. Ritual-ritual modus ini sudah beberapa kali terjadi. Mudah-mudahan ini terakhir," sambung Harvi. 

4. Kemungkinan ada korban lain

Dua tersangka penipuan berkedok dukun penggandaan uang saat rilis di Polres Batu. Dok/Istimewa
Dua tersangka penipuan berkedok dukun penggandaan uang saat rilis di Polres Batu. Dok/Istimewa

Sejauh ini, korban yang sudah melapor kepada polisi memang baru satu orang. Namun tak menutup kemungkinan ada korban-korban lain yang belum melapor. Untuk itu, kepolisian masih mendalami keterangan para tersangka.

"Sejauh ini hanya satu orang. Kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban-korban lain," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us