Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen di Hari Pertama PSBB DKI

Jakarta, IDN Times - Sejumlah stasiun KRL tampak sepi usai pemberlakuan lagi PSBB di DKI Jakarta. Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini, pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang 19 persen dibandingkan Senin (7/9/2020) pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.
"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
1. KRL beroperasi mulai pukul 04.00-21.00 WIB
Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna (turun 17 persen dibanding Senin pekan lalu). Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna (turun 4 persen), Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna (turun 18 persen), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25 persen).
"Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari," jelas Anne.
2. Ketentuan KRL masih akan dievaluasi kembali
Namun demikian, lanjut Anne, masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini. Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta. Guna tetap menjaga physical distancing, pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.
Salah satu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker. PT KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba mau pun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata dia.
3. Masyarakat diimbau tetap beraktivitas di rumah
Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
"KCI mengimbau masyarakat tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," ungkapnya.