Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengatakan, kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) akan masuk kurikulum pelajaran bagi pelajar di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, wacana ini perlu diperhatikan sisi implementasinya, apakah masuk dalam kurikulum atau bisa dijadikan pilihan bagi pelajar atau ekstrakulikuler.
"Kebutuhan era transformasi digital, kemampuan AI dan coding, perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah. Implementasinya yang perlu dikaji, apakah masuk dalam kurikulum atau co-kurikulum atau ekstrakurikuler atau bersifat pilihan," kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono kepada IDN Times, Senin (19/5/2025).