Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korsel Larang Penggunaan AI ChatGPT untuk Data Sensitif Kepolisian

Potret laman ChatGPT. (unsplash.com/Emiliano Vittoriosi)

Jakarta, IDN Times - Badan Kepolisian Korea Selatan (KNPA) telah mengeluarkan arahan nasional ke semua kantor polisi yang secara tegas melarang penggunaan alat AI generatif, seperti ChatGPT, untuk menangani data sensitif. Alasannya, kekhawatiran tentang potensi kebocoran data.

"KNPA telah mengirimkan pemberitahuan berjudul tindakan pencegahan saat menggunakan alat AI tersebut. Data investigasi atau terkait pekerjaan, serta informasi pribadi dari mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tidak boleh dimasukkan saat bekerja dengan AI generatif," kata seorang pejabat KNPA dengan syarat anonim, dikutip dari The Straits Times pada Minggu (18/5/2025).

1. KNPA menyerukan agar polisi berhati-hati dalam penggunaan AI

Badan tersebut juga mengimbau petugas polisi untuk menahan diri dari menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh AI generatif yang terkait dengan keamanan.

Pihaknya juga menyarankan agar melakukan langkah-langkah peninjauan menyeluruh saat menerapkan AI untuk proyek investigasi yang terkait dengan teknologi informasi.

Seorang pejabat polisi mengungkapkan bahwa penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, telah menjadi hal yang umum di antara banyak pejabat polisi muda dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, dengan membantu banyak pejabat kepolisian saat meninjau undang-undang yang relevan atau kasus investigasi dari masa lalu yang mungkn tidak diketahui.

2. KNPA bekerja sama dengan LG CNS dalam mendukung investigasi

Ilustrasi kantor polisi di Korea Selatan. (unsplash.com/Le Thanh Huyen)

Seorang pejabat senior kepolisian mengatakan kepada JoongAng Ilbo, jika catatan investigasi dari jaringan internal kepolisian ditransfer ke situs web eksternal yang dibuat oleh AI, maka kebocoran informasi pribadi atau terungkapnya rincian investigasi rahasia akan meningkat.

Menanggapi hal ini, KNPA mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan LG CNS sejak awal 2025, dengan menggunakan AI milik perusahaan tersebut, Exaone.

Menurut KNPA, setelah layanan dukungan investigasi berbasis AI dikembangkan sepenuhnya, layanan tersebut akan diimplementasikan ke dalam sistem internal kepolisian.

Nantinya, layanan ini akan dapat meringkas pernyataan tertulis atau menunjukkan kasus serupa berdasarkan jenis kejahatan. Layanan AI juga akan membantu dalam menyusun dokumen investigasi.

3. Korsel sempat melarang AI DeepSeek buatan China

Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)

Korea Times melaporkan, perusahaan-perusahaan besar di Korsel juga telah membatasi penggunaan ChatGPT di lingkungan kerja mereka. Ini termasuk SK hynix, Samsung, dan LG Electronics. Mereka hanya mengizinkan penggunaan AI generatif melalui platform komunikasi internal atau dengan persetujuan keamanan terlebih dahulu.

Pada Februari 2025, Negeri Ginseng sempat memblokir akses ke DeepSeek, layanan AI asal China. Namun, untuk pertama kalinya dalam waktu sekitar dua bulan layanan tersebut kembali tersedia di pasar aplikasi Korsel, termasuk melalui App Store Apple dan Google Play Store.

Penangguhan tersebut terjadi setelah pihak berwenang menyebutkan adanya pelanggaran aturan perlindungan data. Komisi Perlindungan Informasi Pribadi mengatakan bahwa DeepSeek mentransfer data pengguna dan meminta data tersebut tanpa izin saat layanan ini pertama kali diluncurkan di Korsel pada Januari, dilansir Reuters.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us