Wagub DKI: Jangan Ada Lagi Kafe yang Tutup Lalu Buka Diam-diam

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah menangani Kafe Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terlibat pelanggaran sebagai buntut dari kasus tertangkapnya selebgram Millen Cyrus.
Millen dinyatakan positif karena mengonsumsi benzodiazepin saat terjaring razia protokol kesehatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Riza meminta agar tak ada lagi tempat-tempat usaha yang menyiasati petugas pengamanan dengan membuka kembali tempat usahanya setelah pukul 21.00 WIB.
"Kami juga minta jangan ada lagi tempat-tempat hiburan yang mencoba menyiasati, mengelabui petugas aparat, umpamanya jam 9 tutup, diam-diam satu dua jam kemudian buka kembali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
1. Masyarakat diminta ikut melaporkan kafe yang langgar aturan

Riza mengatakan bahwa tempat usaha yang melanggar aturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ya sudah ditangani masalah tersebut, kafe, restoran, tempat-tempat usaha apa pun yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," ujar dia.
Riza juga meminta masyarakat untuk turut melaporkan kepada pemerintah dan petugas keamanan jika menemukan tempat usaha yang dinilai melanggar aturan.
2. Sesuai aturan, rumah makan dan restoran bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB

Untuk diketahui, aturan mengenai pelanggaran operasional kafe atau tempat usaha di masa PPKM telah termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa rumah makan dan restoran diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
3. Selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia protokol kesehatan di kafe Brotherhood yang berada di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun polisi mengatakan bahwa Millen mengonsumsi benzodiazepin dalam rangka pengobatan rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah memasang tanda penghentian kegiatan sementara di kafe Brotherhood.
"Kalau yang masalah narkobanya, benar terjadi transaksi, kegiatannya di sana, dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3/2021).
Arifin juga menjelaskan bahwa polisi sudah memasang garis karena ada dugaan pelanggaran serta Satpol PP telah menghentikan sementara kegiatan kafe Brotherhood. Bila nanti kafe tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi penutupannya maksimal adalah selama 3 x 24 jam.