Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah mempersiapkan kebijakan saat Libur Natal dan Tahun Baru, atau dikenal dengan Nataru. Dia mengatakan tak akan ada penyekatan, namun ada pos pelayanan sebagai ganti dari pos penyekatan.

Pos pelayanan, kata Riza, dibuat bersama antara Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Polda Metro Jaya. Tapi dia belum menjelaskan secar rinci terkait kegiatan pos pelayanan saat Natal dan Tahun Baru nanti.

"Insyaallah tidak ada penyekatan, namun nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov DKI, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait ya," kata Riza di Condet, Jakarta Timur, seperti dilansir ANTARA, Minggu (12/12/2021).

1. SIKM tidak berlaku selama libur Nataru

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Riza mengatakan Pemprov DKI tak akan memberlakukan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat libur Natal dan Tahun Baru, seperti saat hari libur besar sebelumnya.

"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya," ujar politikus Partai Gerindra itu.

2. Ganjil genap masih dibahas

Editorial Team

Tonton lebih seru di