Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian wajib mengajukan pensiun dini. Hal itu juga berlaku bagi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa, yang dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Pertanian. Agus pun memastikan jenderal bintang tiga itu sudah mengajukan pengunduran diri dari militer.
"Ya, kalau ke kementerian kan pensiun dini. Jadi, sesuai aturan begitu (pensiun dini)," ungkap Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (5/10/2026).
Komentar senada juga disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia juga menyebut Saleh harus mundur usai dilantik menjadi Wamentan. Apalagi sesuai aturan di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 mengenai TNI, Kementerian Pertanian bukan termasuk instansi sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif.
