Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui penerapan strategi 5T, yakni tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.
“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah (se-Tanah Papua),” ujar Ribka pada acara Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
