Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wamendagri Pastikan Proses Pengangkatan Anggota DPR Papua Transparan

Wamendagri Ribka Halung (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
- Pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan DPRP Papua periode 2024-2029 berjalan transparan dan adil sesuai UU Otonomi Khusus.
- Proses pengesahan ditunda karena gugatan hukum ke PTUN Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja Pansel.
- Kemendagri komitmen menjunjung asas kepastian hukum, tidak akan intervensi persidangan, menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari PTUN atau PT TUN.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Senin (28/4/2025).
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us