Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WANSUS Mantan Kabais: Kasus Andrie Yunus Bisa Pakai Pengadilan Koneksitas
Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011-2013, Soleman B. Ponto ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)
  • Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus melibatkan anggota intelijen TNI, memicu pertanyaan publik soal keterlibatan militer dalam kekerasan terhadap warga sipil.
  • Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto menduga aksi itu dipicu dendam pribadi terkait insiden di Hotel Fairmont, bukan operasi resmi BAIS, dan menilai tindakan tersebut tidak profesional.
  • Ponto mendorong Presiden Prabowo menerbitkan Perppu tentang pengadilan koneksitas agar kasus melibatkan unsur militer dan sipil bisa diadili bersama secara adil tanpa melanggar konstitusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2011-2013

Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS). Ia memimpin sekitar 1.500 personel dan mengawasi sepuluh direktorat operasi intelijen.

2025

Andrie Yunus disebut pernah menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont saat pembahasan revisi UU TNI. Peristiwa ini diduga menimbulkan dendam pribadi di kalangan prajurit yang berjaga.

12 Maret 2026

Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terjadi, menyebabkan mata kanannya terancam buta. Pelaku lapangan diketahui merupakan anggota intelijen TNI atau BAIS.

28 Maret 2026

IDN Times melakukan wawancara lewat telepon dengan Soleman B. Ponto untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan dugaan motif di baliknya.

1 April 2026

Program 'Ngobrol Seru' by IDN Times tayang di YouTube menampilkan perbincangan dengan Soleman B. Ponto, yang kembali menegaskan dugaan motif dendam pribadi serta usulan pengadilan koneksitas untuk kasus tersebut.

kini

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih menjadi sorotan publik. Ponto mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu tentang pengadilan koneksitas agar unsur sipil dapat dilibatkan dalam proses hukum militer.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh anggota intelijen TNI atau BAIS, memicu desakan agar kasus tersebut ditangani melalui pengadilan koneksitas.
  • Who?
    Korban adalah Andrie Yunus, aktivis KontraS. Pelaku lapangan disebut berasal dari unsur BAIS TNI. Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto memberikan pandangan dan usulan hukum terkait penanganan kasus ini.
  • Where?
    Insiden penyiraman terjadi di Jakarta, dengan dugaan keterkaitan peristiwa sebelumnya di Hotel Fairmont serta penggunaan rumah aman di kawasan Panglima Polim.
  • When?
    Kejadian penyiraman berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. Wawancara dengan Soleman Ponto dilakukan pada 28 Maret dan 1 April 2026.
  • Why?
    Soleman Ponto menduga motif pelaku dipicu dendam pribadi akibat insiden penerobosan ruang rapat di Hotel Fairmont yang menyebabkan hukuman bagi beberapa prajurit penjaga.
  • How?
    Penyiraman air keras dilakukan oleh sejumlah anggota militer terhadap Andrie Yunus hingga menyebabkan luka serius pada mata kanan korban. Kasusnya kini dilimpahkan ke polisi militer untuk proses hukum
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Andrie disiram air keras sama tentara. Matanya jadi sakit dan bisa buta. Kata seorang mantan petinggi TNI, tentara itu mungkin marah karena dulu pernah dihukum gara-gara Andrie masuk ke tempat rapat di hotel. Sekarang banyak orang ingin tahu kenapa itu bisa terjadi, dan kasusnya sedang ditangani oleh pihak militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto menunjukkan adanya upaya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dengan mendorong pembentukan pengadilan koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil, terbuka, serta menghormati ketentuan konstitusi negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Publik dibuat geger ketika terungkap pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan anggota intelijen TNI atau BAIS. Pengakuan itu membuat publik bertanya-tanya mengapa intelijen TNI justru melakukan upaya pembunuhan terhadap warga sipil. Apalagi akibat penyiraman air keras yang dilakukan pada Kamis (12/3/2026), mata sebelah kanan Andrie terancam mengalami kebutaan.

Tim kuasa hukum Andrie yang tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut, pelaku lapangan yang membidik aktivis KontraS itu tidak hanya berjumlah empat orang. Melainkan mencapai sedikitnya 16 orang. Namun, Polda Metro Jaya justru melimpahkan berkas kasus Andrie untuk ditangani oleh polisi militer TNI.

Dalam pandangan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, aksi teror terhadap Andrie diduga kuat dipicu oleh motif dendam pribadi yang bermula dari penerobosan di ruang rapat di Hotel Fairmont. Meskipun Ponto hanya menduga-duga motif itu dan tak mendengar langsung.

"Kalau Andrie berhasil lolos dan menerobos masuk, maka para penjaga ini akan dihukum. Jadi muncul motivasi 'gara-gara kamu masuk, aku jadi terhukum'. Kalau sudah pernah dihukum, kumat usilnya," ujar Ponto ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times yang tayang di YouTube pada Rabu (1/4/2026).

Ponto juga mendorong agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu mengenai peradilan koneksitas supaya bisa turut melibatkan hakim sipil di dalam pengadilan militer nanti. Ia tetap tidak sepakat bila pelaku lapangan dari unsur militer diadili di pengadilan umum. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Saya usulkan agar Presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) tentang pengadilan koneksitas. Kalau sekarang ini, hukum acaranya pelaku diadili di pengadilan militer," kata purnawirawan TNI AL itu.

Di dalam wawancara bersama IDN Times, Ponto turut menyebut Andrie sebagai anak didiknya. Simak perbincangan IDN Times dengan Soleman B. Ponto, yang diambil pada dua momen yakni lewat telepon pada 28 Maret 2026 dan secara virtual pada 1 April 2026.

Apakah kini masyarakat sipil lazim dijadikan target operasi karena mengkritisi kebijakan pemerintah?

Kepala Badan Intelijen Strategis TNI periode 2011-2013, Soleman B. Pontoh. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

BAIS (Badan Intelijen Strategis) adalah organisasi yang terpimpin, terlatih, dan terstruktur. Jadi, kalau BAIS sudah membuat operasi khusus untuk menghilangkan Andrie Yunus, maka Andrie tidak akan bisa pulang ke rumah.

Kalau memang betul-betul operasi itu ditujukan khusus untuk Andrie, maka Andrie tinggal nama. Itu dulu. Orang mengatakan (itu operasi) karena mereka berkumpul di safe house. Apakah betul mereka berkumpul di sana, betul mereka berkumpul.

Tapi, apakah berkumpul untuk merencanakan operasi untuk Andrie, nah itu saya ragu. Kalau dulu saya yang pimpin BAIS, ada operasi khusus ditujukan terhadap Andrie, kejadiannya gak seperti saat ini. Dia akan hilang.

Maksud Anda, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie tujuannya untuk memberikan pesan ke aktivis KontraS itu?

Bukan. Saya menduga kalau itu dipicu motif dendam pribadi. Karena saya baru dapat berita kalau Andrie Yunus pernah masuk ke dalam Hotel Fairmont di tengah-tengah pembahasan revisi UU TNI. Pasti ada tentara-tentara yang jaga di luar.

Kalau Andrie berhasil lolos dan menerobos masuk, maka para penjaga ini akan dihukum. Jadi muncul motivasi 'gara-gara kamu masuk, aku jadi terhukum'. Kalau sudah pernah dihukum, kumat usilnya. Maka mereka carilah siapa yang menyebabkan mereka dihukum.

Kebiasaannya seperti itu. Hukumannya mulai dari penundaan pangkat, ada yang tak boleh sekolah, macam-macam.

Maksud Anda empat anggota TNI yang menyiram air keras ke Andrie Yunus pada 2025 ikut menjaga ruang rapat di Hotel Fairmont?

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Barang kali. Itu kan tadi saya mengatakan juga mungkin. Tapi, kalau melihat situasi psikologis para prajuritnya, adakalanya bisa begitu.

Anda mendengar narasi motif dendam pribadi yang dikaitkan peristiwa di Hotel Fairmont tahun 2025 dari siapa?

Itu perkiraan saya saja. Saya tahu psikologis mereka kalau mereka dihukum akibat orang lain. Maka, secara psikologis, dia akan menuntut pembalasan.

Jadi, ini operasi merah yang rantai komandonya diduga terputus dan tidak diketahui oleh atasannya?

Iya, lebih banyak anak-anak bawah itu. Memang itu berbahaya. Makanya kan adigium intelijen itu jelas 'berangkat tugas dia gak mati, hilang tidak dicari. Kalah dicaci maki, menang tidak dipuji.'

Makanya, ketika saya yang memimpin, saya jaga betul. Minimal ada keadilan di dalam. Karena saya tahu begitu ada ketidakstabilan, itu pun saya bisa 'digigit' sama mereka.

Ketika Anda memimpin BAIS pada periode 2011-2013, bagaimana rantai komando untuk merancang suatu operasi dengan target dieliminasi?

Ya, sama saja seperti tentara biasa menyusun operasi. Jadi, dari Kepala BAIS ke direktur, dari direktur ke bawah, itu sama. Mau operasi apa saja, itu sama.

Di zaman saya ada 10 direktorat. Kalau direktorat A melakukan suatu operasi maka direktorat lain tidak tahu. Jadi, kalau yang melakukan direktorat C, maka direktorat A atau B gak tahu. Direktur C melapor langsung ke Kepala BAIS. Yang lain gak ada yang tahu.

Ketika saya yang memimpin BAIS, anak buah yang saya pimpin mencapai 1.500 orang.

Dalam skala KPI (Key Performance Index) BAIS, operasi tanggal 12 Maret 2026 itu bisa dikatakan sukses?

Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Itu gagal karena ketahuan. Selain itu tidak profesional. Minimal dia tutup pakai masker lah. Orang kan tidak akan bertanya kalau pakai masker di era sekarang. Itu sudah jadi hal biasa.

Anda sempat menyebut safe house dalam insiden Andrie Yunus. Apakah ini rumah di area Panglima Polim yang kerap digunakan agen lapangan BAIS?

Rumah dua lantai di Jalan Panglima Polim III nomor 11 yang dijadikan safe house BAIS. (Tangkapan layar Google Map)

Iya, itu kebetulan aja sekarang jadi viral yang di Jalan Panglima Polim nomor 11. Safe house BAIS itu bisa di mana saja, bisa disewa. Rumah itu dulu dijadikan rumah dinas Kepala BAIS dan ditawarkan ke saya. Tapi saya gak mau, karena kejauhan dari rumah saya. Jadi gak pernah saya pakai.

Kenapa pakai safe house? Karena untuk memisahkan lokasi pertemuan dari kantor BAIS di Kalibata. Karena kalau pertemuan di Kalibata harus mengikuti disiplin militer, termasuk pakaian yang dikenakan.

Anda tidak setuju pelaku penyiram air keras terhadap Andrie Yunus disidang di pengadilan umum, kenapa?

Prajurit TNI Muhammad Akbar Kudus yang diduga menjadi eksekutor lapangan dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (Tangkapan layar YouTube Sahabat ICW)

Makanya saya usulkan agar Presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) tentang pengadilan koneksitas. Kalau sekarang ini, hukum acaranya pelaku diadili di pengadilan militer.

Tidak mungkin prajurit TNI dihukum di pengadilan umum. Kenapa? Karena Undang-Undang Dasar (UUD) kita sudah mengatur pelaku pelanggaran dari militer maka diadili di pengadilan militer. Dengan adanya pengadilan koneksitas maka peradilannya melibatkan unsur sipil dan militer.

Masyarakat sipil terus santer menyuarakan agar aksi teror terhadap Andrie diungkap lewat pembentukan TGPF independen. Anda setuju dengan hal itu?

Kalau saya bilang, itu (TGPF) tidak ada gunanya. Kenapa? Setelah TGPF independen dapat data lalu mau diserahkan ke siapa. Kalau menurut ketentuan undang-undang kan, data-data itu tetap harus diserahkan ke TNI. Tidak bisa diserahkan langsung ke Kejaksaan Agung.

Kan itu akan disidang di peradilan militer. Makanya, di sini pentingnya digelar peradilan koneksitas. Di sana bisa dilibatkan TGPF, Polri dan bersama-sama dengan TNI mengungkap tuntas kasus ini.

Makanya, saya dorong Presiden mengeluarkan Perppu tentang peradilan koneksitas. Tapi, saya malah diketawain.

Di satu wawancara, Anda menyebut Andrie Yunus anak didik Anda. Apa maksudnya?

Ya, memang. Kan ketika KontraS dipimpin oleh Haris Azhar, aku ikut mengajar. Yang aku ajar itu termasuk Andrie Yunus itu. Aku tahu betul.

Beberapa hari sebelum kejadian, aku sudah janjian bertemu tapi gak jadi-jadi karena sibuk. Di era kepemimpinan saya, organisasi semacam KontraS, itu kawan berpikir. Apalagi tesis S2 ku mengenai pelanggaran HAM di Papua.

Anda melihat Kepala BAIS, Yudi Abrimantyo, diganti karena diduga ikut terlibat atau ini menunjukkan rasa tanggung jawab?

Bisa kedua-duanya. Bisa saja dia disalahkan karena anak buahnya beraksi tapi malah ketahuan. Ya, udah akhirnya diganti saja. Padahal, bisa saja secara normatif dia belum tentu tahu. Bisa saja ada yang bermain dari tempat lain.

Editorial Team