Jakarta, IDN Times - Publik dibuat geger ketika terungkap pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan anggota intelijen TNI atau BAIS. Pengakuan itu membuat publik bertanya-tanya mengapa intelijen TNI justru melakukan upaya pembunuhan terhadap warga sipil. Apalagi akibat penyiraman air keras yang dilakukan pada Kamis (12/3/2026), mata sebelah kanan Andrie terancam mengalami kebutaan.
Tim kuasa hukum Andrie yang tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut, pelaku lapangan yang membidik aktivis KontraS itu tidak hanya berjumlah empat orang. Melainkan mencapai sedikitnya 16 orang. Namun, Polda Metro Jaya justru melimpahkan berkas kasus Andrie untuk ditangani oleh polisi militer TNI.
Dalam pandangan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, aksi teror terhadap Andrie diduga kuat dipicu oleh motif dendam pribadi yang bermula dari penerobosan di ruang rapat di Hotel Fairmont. Meskipun Ponto hanya menduga-duga motif itu dan tak mendengar langsung.
"Kalau Andrie berhasil lolos dan menerobos masuk, maka para penjaga ini akan dihukum. Jadi muncul motivasi 'gara-gara kamu masuk, aku jadi terhukum'. Kalau sudah pernah dihukum, kumat usilnya," ujar Ponto ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times yang tayang di YouTube pada Rabu (1/4/2026).
Ponto juga mendorong agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu mengenai peradilan koneksitas supaya bisa turut melibatkan hakim sipil di dalam pengadilan militer nanti. Ia tetap tidak sepakat bila pelaku lapangan dari unsur militer diadili di pengadilan umum. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
"Saya usulkan agar Presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) tentang pengadilan koneksitas. Kalau sekarang ini, hukum acaranya pelaku diadili di pengadilan militer," kata purnawirawan TNI AL itu.
Di dalam wawancara bersama IDN Times, Ponto turut menyebut Andrie sebagai anak didiknya. Simak perbincangan IDN Times dengan Soleman B. Ponto, yang diambil pada dua momen yakni lewat telepon pada 28 Maret 2026 dan secara virtual pada 1 April 2026.
