Nggak, dari dulu pemerintah bahkan pemerintahan sekarang.. kan undang-undang perampasan aset adalah merupakan satu bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola kita dalam pernegara.
Bahwa masuk atau tidak bukan itu yang menjadi inti di dalam prolegnas. Karena buktinya di masa pemerintahan yang lalu RUU itu udah dikirim ke DPR Tapi faktanya juga nggak selesai. Nah yang saya ingin lakukan hari ini adalah memastikan Karena kan upaya ini bukan sekedar semata upaya tugas saya sebagai Kementerian Hukum yang penting menyerahkan itu ke DPR, selesai kerjaan saya. Bukan itu, goalnya bukan itu. Tapi saya harus memastikan bahwa setiap kali saya mengirimkan draft undang-undang, Presiden mengirimkan Supres, sebuah rancangan undang-undang ke DPR, Saya harus pastikan bahwa itu harus selesai.
Nah karena saya tahu dinamika politiknya, makanya saya sampaikan kemarin saya akan melakukan roadshow dan saya sudah melakukan pendekatan dan memastikan bahwa nanti pada saatnya itu sudah ada semacam kesepahaman awal sebelum masuk ke pembahasan bahwa RUU ini bisa diselesaikan, pemerintah mendorong, DPR bisa menerima. Itu akan lebih mudah dibandingkan kami hanya memasukkan kemudian ternyata juga pada akhirnya tidak dibahas, seperti periode-periode sebelumnya kan.
Nah karena itu saya tidak ingin memberi beban kepada Presiden sebelum kemudian nanti kami akan melakukan kesepakatan dengan pembicaraan informal dengan DPR. Ini pendekatan politik, jadi seni berpolitik itu disitu, hubungan antara pemerintah dan DPR, harus lebih elegan kita melakukannya, sehingga di proses pembahasannya akan cepat
Sempat ada yang bertanya mengapa pemerintah tidak buat PERPPU saja?
Apa bedanya? Presiden boleh mengeluarkan Perppu. Tapi kan Perppu pada akhirnya harus disetujui atau ditolak oleh DPR. Apa nggak malu Presiden kalau kemudian keluarkan Perppu tapi DPR pada akhirnya menolak Ya kan? Kan bukan itu. Ini bukan soal siapa yang menang, siapa yang kalah.
Kita bernegara untuk jangka panjang Ini bukan hompimpa yang kemudian tiba-tiba menyelesaikan semua masalah. Lewat jalur yang biasa dengan proses lewat prolegnas, kemudian kita bahas secara baik bersama Itu akan lebih baik, dibandingkan pemerintah mengajukan, Presiden mengajukan Perppu, tapi pada akhirnya ditolak oleh DPR kan juga tidak berlaku juga. Memangnya bangsa ini menunggu gol yang seperti itu? Kan enggak.
Nah karena itu sekali lagi, ini bukan perkara yang beri saya kesempatan untuk melakukan negosiasi politik Ya kan? Bahwa teman-teman semua milenial nggak usah ragu, Bapak Presiden Prabowo punya cara tersendiri di luar undang-undang perampasan aset yang akan kita perjuangkan untuk melakukan upaya meminimalkan.
Bukan berarti kalau kita bilang menghentikan korupsi itu suatu hal yang.. karena tindak pidana itu jauh lebih cepat akselerasinya dibandingkan aturan kita untuk mengubahnya. Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah untuk memikirkan secara terbaik, termasuk di dalamnya tentu undang-undang perampasan aset.