Jadi, ketika kami menyampaikan bahwa di situ ada video-video yang berisi dokumen terkait skandal korupsi pejabat negara, baik yang masih menjabat ataupun yang sudah tidak menjabat, bahkan mantan orang nomor satu yang ada di Indonesia dan keluarganya, kami tujuannya itu, pertama sebagai perlawanan, perlawanan hukum dan itu saja.
Kedua adalah perlawanan politik, perlawanan hukum itu bagi kami merupakan reaksi terhadap kriminalisasi kepada Sekjen PDI Perjuangan, kepada Mas Hasto Kristiyanto, yang dikriminalisasi dengan kasus hukum, yang bagi kami itu secara hukum sebenarnya sangat mengada-ngada, buktinya tidak ada putusan pengadilan yang dulu sudah jelas. Tapi Mas Hasto tetap dipaksa dikriminalkan, dijadikan sebagai tersangka dengan kasus tuduhan soal suap dan kasus korupsi, padahal Mas Hasto itu tidak layak dikriminalisasi atau dijadikan sebagai target, kenapa? Pertama beliau itu adalah seorang Sekjen Partai yang bukan pejabat publik, bukan penyelenggara negara.
Hasto Kristiyanto itu benar-benar fokus mengurusi partai, tidak hidup dari duit rakyat, tidak hidup dari anggaran negara, benar-benar hanya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Jadi menurut kami tidak layak untuk ditarget, dikriminalisasi, diubek-ubek, karena beliau bukan pejabat publik, kalau pejabat publik menurut saya bolehlah, karena di situ ada tanggung jawab, karena mendapatkan budget dari rakyat, dari pajak, maka rakyat juga bisa menyoroti kehidupannya. Nah, kalau Mas Hasto kan bukan.
Kedua, kasus yang ditersangkakan kepada beliau itu kan tidak ada kerugian negara sepeser pun, dibanding dengan kasus-kasus lain yang sangat santer yang pernah masuk di pengadilan atau dilaporkan ke KPK yang kerugiannya triliunan, ratusan miliar, tapi tidak pernah diungkap. Nah, bagi kami ini sebagai perlawanan terhadap kasus hukum yang dipolitisir.
Terus yang kedua, sebagai perlawanan politik, karena motif tersangka terhadap Mas Hasto itu sangat kental nuansa politiknya. Seperti disampaikan oleh Mas Hasto sendiri kepada saya dan juga saya sampaikan berkali-kali, bahwa sebelum beliau itu ditersangkakan sudah ada ancaman intimidasi. Kalau sampai berani memecat Jokowi dan keluarganya, maka akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku dan intimidasi ancaman, itu sudah berlangsung selama setahun belakangan ini. Setiap beliau bersuara keras, lantang terkait dengan pengerusakan demokrasi oleh Jokowi dan keluarganya, selalu diancam dengan isu-isu tersebut, jadi ini yang bagi kami sebagai perlawanan politik.
Nah, Karena itulah, karena kasus-kasus besar korupsi tidak pernah dibongkar ya kan, kemudian juga karena motifnya ini adalah soal politik, maka Mas Hasto harus melakukan perlawanan balik, kalau benar kita mau memberantas korupsi, ayo dong ungkap kasus-kasus besar yang pernah menjadi fakta pengadilan, yang sudah dilaporkan ke KPK, misalnya apa? Ini sebagai pendahuluan nama Bobi Nasution dan Kahiyang kan disebut sebagai istilah blok Medan dalam izin tambang. Itu kan fakta pengadilan disebut secara resmi, harusnya kan KPK melakukan pengembangan kasus, pengembangan perkara, karena kan kerugian negara besar sekali dalam kasus itu.
Kemudian yang disampaikan oleh almarhum Faisal Basri, yang mengaku penelitian ini juga bekerja sama dengan KPK terkait dugaan penyelundupan biji nikel sejak 2020 ke China yang merugikan negara ratusan triliun, dan disebut di situ nama Bobi Nasution, ini kan enggak pernah diungkap sampai sekarang. Padahal sudah 2 tahun ini eh almarhum Bang Faisal selalu menyatakan, mengeluarkan hal tersebut dan dari pihak KPK sendiri sudah pernah melakukan yang namanya penyelidikan, nah ini yang menurut saya apa yang menjadi persoalan.
Kemudian juga apa yang dilaporkan oleh Ubaidillah Badrun, dosen UNJ dugaan korupsi, kolusi dan pencucian uang keluarga Jokowi, yang lima kali bolak-balik ke KPK, ini kan kasus-kasus besar semua atau mungkin yang terakhir, ketika KPK melakukan penggeledahan kepada kantor BI terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, dan waktu itu Deputi Penyidikan mengatakan sudah ada dua tersangka, tapi kemudian tiba-tiba jubir KPK meralat ya adanya tersangka itu dan sampai sekarang enggak jelas kasus ini. Ini kan sudah jelas bahwa kerugian negara besar sekali, kemudian juga fakta pengadilannya jelas, kemudian juga laporannya sudah jelas berkali-kali.
Nah, kalau kasus yang tersangkakan ke Mas Hasto itu apa gitu loh? Kasus suap, iya suap siapa, ya yang nerima Wahyu Setiawan, Wahyu Setiawan sudah divonis, sudah menjalani hukuman, bahkan sudah bebas pemberi suapnya siapa? Harun Masiku. Nah, harusnya Harun Masiku itu yang dihadirkan, yang ditemukan yang selama ini buron itu ditemukan, diperiksa dulu gitu loh, jangan tiba-tiba gagal menemukan Harun Masiku selama 5 tahun ini, tidak ada kerugian uang negara di sini, tapi kemudian dijadikan kambing hitam yang namanya Sekjen PD Perjuangan, Mas Hasto kristiyanto. Jadi bagi kami secara kasus hukum, ini tidak layak yang dipersangkakan kepada Mas Hasto Kristianto, bagi kami inilah sebagai kasus politik.