Jakarta, IDN Times - Serda Satria Arta Kumbara, mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir) belakangan menjadi perhatian publik setelah video tentang dirinya ramai di jejaring mesia sosial TikTok. Dia menjadi perbincangan publik karena bergabung dalam operasi militer Rusia.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin meminta, agara status kewarnegaraan Serda Satria Arta Kumbara ditelusuri.
Menurut dia, Serda Satria yang terlibat dalam operasi militer Rusia itu terancam mendapat hukuman bila masih berstatus WNI.
"Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat," kata Hasanuddin, saat dihubungi, Senin (12/5/2025).
Lantas apa hukuman yang bisa diterima Serda Satria setelah bergabung dalam operasi militer Rusia?