Jakarta, IDN Times - Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyarankan pemerintah tak boleh bernegosiasi langsung dengan otoritas Israel untuk membebaskan lima WNI yang diculik oleh militer zionis tersebut. Kelima WNI itu diculik lantaran masuk ke dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina. Mereka membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina dan dicegat di perairan internasional di Siprus.
"Indonesia memang perlu berupaya untuk membebaskan para WNI yang ditahan oleh otoritas Israel. Namun, upaya yang dilakukan tidak boleh bernegosiasi langsung dengan Pemerintah Israel," ujar Hikmahanto di dalam keterangan pada Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, masalah penahanan WNI bukan isu bilateral Indonesia dengan Israel. Apalagi Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara zionis itu. Itu sebabnya, Hikmahanto mendorong agar dibentuk koalisi antar negara dalam membebaskan ratusan aktivis yang ditangkap oleh militer Israel. Berdasarkan laporan kantor berita Turki, Anadolu Agency, ada sekitar 100 aktivis dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang ditangkap.
Dalam pandangan Hikmahanto, upaya pembebasan secara bilateral dikhawatirkan bakal dimanfaatkan oleh Israel.
"Pendekatan bilateral antara Indonesia-Israel justru akan dimanfaatkan oleh Israel untuk kepentingan Israel seperti tuntutan Israel agar Indonesia mau membuka hubungan diplomatik. Sebaiknya pemerintah bertindak koordinatif dengan negara-negara yang warganya ditahan oleh Israel," tutur dia.
