Kemlu: 9 WNI Ikut Global Sumud Flotilla, 5 Diintersepsi Israel

- Lima dari sembilan WNI peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditangkap militer Israel di perairan Siprus, sementara empat lainnya masih berlayar dalam kondisi rawan.
- Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel dan mendesak pembebasan seluruh awak serta kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan sesuai hukum humaniter internasional.
- Kemlu RI berkoordinasi dengan sejumlah KBRI dan KJRI untuk antisipasi pemulangan WNI, termasuk penerbitan SPLP, dukungan medis, serta kerja sama dengan sembilan negara lain dalam kecaman bersama.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan, lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan, total terdapat sembilan WNI yang ikut dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) untuk misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Namun hingga Selasa (19/5/2026) pagi, lima di antaranya dilaporkan telah diintersepsi oleh militer Israel.
“Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa berdasarkan informasi per pagi ini, dari total 9 WNI Anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak 5 WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” kata Yvonne kepada IDN Times, Selasa.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda disebut masih berlayar di sekitar perairan Siprus. Pemerintah Indonesia menilai situasi mereka masih sangat rawan karena sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan serupa.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ujar Yvonne.
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan internasional tersebut. Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan relawan yang ditahan.
“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humanitar internasional,” kata dia.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Langkah antisipasi yang disiapkan antara lain penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita hingga dukungan medis jika dibutuhkan.
Perwakilan RI di berbagai negara juga disebut telah melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan proses transit dan pemulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.
Selain langkah diplomatik bilateral, Indonesia juga bergabung bersama sembilan negara lain, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengecam keras serangan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla.
“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne.



















