Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan tangkap tangan diawali adanya laporan masyarakat. Setelahnya, KPK bergerak ke Bandung, Jawa Barat.
KPK langsung mengamankan Ajudan Wali Kota Bandung Anri Susanto, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul RIjal, dan Sekretaris Pribadi Yana Mulyana Rizal Hilman di Balai Kota Bandung pada pukul 12.50 WIB. Lalu, Tim KPK juga menangkap CEO PT CIFO, Sony Setiadi di kantornya dan Manager PT SMA Andreas Guntoro di kantornya.
Malamnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan beserta staf Dinas Perhubungan Bandung bernama Wanda diamankan di kantornya. 15 menit berselang, giliran Yana Mulyana yang ditangkap di rumah dinasnya.
"Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Gufron.
KPK turut menyita sejumlah bukti yang ditemukan dalam tangkap tangan. Bukti-bukti yang disita antara lain uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, RInggit, Yen, dan Bath, serta sepatu Lous Vuitton Cruise Charie.
"Total seluruhnya setara Rp924,6 juta," ujarnya.