OTT Yana Mulyana, KPK Temukan Uang dan Sneakers Louis Vuitton

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, mengamankan sejumlah barang bukti saat operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Bandung.
"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa
uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit
Malaysia, Yen dan Bath," kata Ghufron, dalam sesi konferensi pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Selain itu, ditemukan juga sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta.
Adapun saat ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka. Selain Yana Mulyana, ada DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), KR (Sekretaris Dinas Pemkot Bandung), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO (PT SIFO), AG (Manager PT SMA).
"Ini tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara pada Jumat, 14 April 2023. Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung," kata dia.
Secara rinci, kronologinya terjadi sekitar pukul 12.50 WIB. Tim KPK kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu AS, KR, RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO dan AG di kantor PT SMA.
Kemudian DD bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan YM bersama AS diamankan pada pukul 19.15 WIB di Pendopo/Rumah Dinas Wali Kota Bandung.
"Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah," ucapnya.