Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Flurin DMP Sirop menjadi salah satu obat berbahaya karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
BPOM juga menyebut PT Yarindo Farmatama mengganti sumber bahan baku tanpa melapor. Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, mengatakan pernyataan BPOM terkait perubahan bahan baku tidak benar.
“Ini sangat merugikan bagi PT. Yarindo Farmatama. Dow Chemical sebagai produsen propilen glikol tercatat di NIE dan disetujui BPOM tahun 2020 dan CV Budiarta sebagai pemasok yang sudah masuk Approved Vendor List PT Yarindo Farmatama,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (3/11/2022).