Yarmindo: Produsen Propilen Glikol Disetujui BPOM

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Flurin DMP Sirop menjadi salah satu obat berbahaya karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
BPOM juga menyebut PT Yarindo Farmatama mengganti sumber bahan baku tanpa melapor. Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, mengatakan pernyataan BPOM terkait perubahan bahan baku tidak benar.
“Ini sangat merugikan bagi PT. Yarindo Farmatama. Dow Chemical sebagai produsen propilen glikol tercatat di NIE dan disetujui BPOM tahun 2020 dan CV Budiarta sebagai pemasok yang sudah masuk Approved Vendor List PT Yarindo Farmatama,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (3/11/2022).
1. Yarmindo pertanyakan peran BPOM
Vitalis mengungkapkan pihaknya selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aturan dari BPOM dalam memproduksi obat. Oleh karena itu, PT Yarindo Farmatama bertanya-tanya kenapa pihaknya akan diperkarakan.
“Kami juga mempertanyakan peran BPOM dalam mengontrol dan mengatur peredaran bahan pelarut, terutama propilen glikol. Setahu kami, bahan-bahan obat dikontrol oleh BPOM. Kami bertanya-tanya, kenapa propilen glikol tidak dikontrol dengan ketat, sehingga terjadi masalah dalam rantai supply bahan tersebut,” kata Vitalis.