Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT Yarindo Bantah Gunakan Pelarut EG dan DEG di Flurin Obat Sirop

PT Yarindo Farmatama, Jakarta Pusat (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - PT Yarindo Farmatama akhirnya buka suara setelah salah satu produk obat sirop masuk dalam lima obat yang ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat Flurin DMP sirop menyatakan, produk obat Flurin DMP tidak menggunakan pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam bentuk apapun seperti yang ditemukan BPOM.

"Kami selalu mengedepankan transparansi dan langkah kooperatif-kolaboratif dengan BPOM dan pihak kepolisian untuk secara bersama-sama menelusuri faktor penyebab cemaran obat yang terjadi," ujar Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama dilansir ANTARA, Senin (31/10/2022).

1. PT. Yarindo Farmatama terbuka dengan BPOM dan kepolisian

Ilustrasi pemeriksaan sampel takjil makanan oleh BPOM.ANTARA FOTO

Vitalis menambahkan, PT. Yarindo Farmatama sangat transparan serta terbuka dengan BPOM dan Kepolisian untuk secara bersama-sama menelusuri faktor penyebab cemaran obat yang terjadi.

"PT. Yarindo Farmatama selalu mendukung upaya pemerintah untuk mencari penyebab yang sebenarnya dalam insiden pencemaran bahan pelarut tersebut, yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," tambah Vitalis.

2. PT Yarindo merasa dirugikan

Infografis larangan obat cair atau sirop/IDN Times Aditya

Vitalis mengungkapkan PT. Yarindo Farmatama juga membuka pintu lebar-lebar kepada BPOM dan Kepolisian untuk mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat, sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktik – praktik pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan.

"Sebagai pihak yang dirugikan, kami juga ingin mencari fakta penyebab tercemarnya bahan baku obat tersebut, sehingga semua perusahaan farmasi di Indonesia tidak menjadi korban dari praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan," lanjut Vitalis Jebarus.

3. Produsen berharap pemerintah lakukan penataan terhadap supplier bahan pelarut

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Vitalis berharap  Pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah-langkah konkret seperti penataan dan penertiban kepada supplier-supplier bahan pelarut untuk lebih bertanggung jawab dalam penyediaan bahan pelarut obat-obatan.

"Kami merasa perlu diadakan penataan terhadap supplier bahan pelarut untuk mencegah terjadinya korban penipuan dan pemalsuan dari supplier yang tidak bertanggung jawab dalam penyediaan bahan pelarut baik di produksi dalam negeri maupun yang diimpor dari luar negeri," tutup Vitalis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us