3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan Seksual

Keselamatan diri sendiri tetap yang utama

Yogyakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual masih sering kali terjadi di ruang-ruang publik, salah satunya transportasi umum. Berdasarkan survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2019, terdapat 46,8 persen dari 62.224 responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Survei tersebut juga menyebut angkutan umum yang paling sering menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual adalah bus, angkot, dan kereta.

Perwakilan KRPA sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS), Neqy, menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan sesaat setelah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, khususnya transportasi umum.

Berikut langkah yang harus dilakukan seperti diungkapkan Neqy dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times: "Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!"

Baca Juga: Pelecehan Perempuan di Transportasi Umum Masih Terjadi saat Pandemik

1. Korban pelecehan seksual harus segera meninggalkan lokasi

3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan SeksualSuasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Neqy menyampaikan bagi korban yang mengalami kekerasan seksual di transportasi publik harus segera meninggalkan lokasi tempat kejadian. Misalnya saat di kereta, korban bisa buru-buru keluar di stasiun terdekat.

Jika masih melewati beberapa stasiun lagi untuk sampai di stasiun tujuan, korban lebih baik keluar di stasiun terdekat, menjauhi lokasi, dan pelaku secepat mungkin.

2. Korban pelecehan seksual diimbau mencari tempat yang ramai dan terang

3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan SeksualSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Selanjutnya, sesaat setelah mengalami pelecehan seksual, korban sebaiknya segera mencari tempat yang ramai dan terang. 

Menurut Neqy, biasanya ketika seseorang berada di lokasi yang ramai dan terang, pelaku juga tidak berani untuk membuntuti orang tersebut.

Baca Juga: Waspada! 42 Kasus Pelecehan Seksual di KRL Terjadi selama 2019-2021

3. Segera hubungi orang dewasa yang dikenal dan dipercaya

3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan SeksualANTARAFOTO/Wahyu Putro A

Kemudian, Neqy menyarankan agar korban pelecehan seksual segera menghubungi orang dewasa yang dikenal dan dipercaya, tidak harus keluarga. Menurutnya, hal tersebut penting karena agar segera mengurangi efek trauma dengan bercerita kepada orang yang dihubungi.

Ia melanjutkan, korban memerlukan bantuan ini karena situasi tonic immobility yang dialami membuat korban terkadang tidak bisa berpikir jernih harus berbuat apa. Makanya, korban perlu bantuan berbicara dengan orang lain untuk mencari saran langkah seperti apa yang harus dilakukan.

4. Keselamatan diri sendiri nomor satu, melaporkan kejadian bukan yang utama

3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Neqy, melaporkan kejadian pelecehan seksual bagi korban adalah opsional karena tidak semua orang berani dan punya waktu.

Hal yang terpenting adalah selamatkan diri sendiri. Memilih tidak langsung melaporkan adalah salah satu opsi. Jika tidak mau melakukan bukan masalah, prinsip utamanya adalah memastikan keselamatan diri sendiri usai mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga: Laporkan Pelecehan Seksual di KRL, Respons @CommuterLine Kok Gini?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya