Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata Kemlu

Kemlu tegaskan, ada kebijakan yang mengatur bantuan asing

Jakarta, IDN Times - Indonesia diberitakan menyuruh pulang relawan asing, termasuk bantuan, yang masuk ke Palu dan sekitarnya di provinsi Sulawesi Tengah sejak Selasa (9/10). Sejumlah lembaga dan relawan asing pun diberitakan "frustasi".

Dikutip dari situs Yahoo, tim lapangan asing mengaku menerima "aturan baru" yang melarang mereka ikut membantu mencari korban setelah gempa berkekuatan 7,4 Skala Richter (SR) yang terjadi Jumat (28/9) lalu. 

Dalam artikel yang diunggah 9 Oktober itu juga ditulis bahwa Indonesia awalnya menolak bantuan internasional, tetapi Presiden Joko Widodo kemudian menyetujui masuknya bantuan luar negeri begitu melihat kondisi lapangan setelah gempa yang berpusat di Donggala itu. 

Baca Juga: Terungkap! Gelombang Tsunami Tertinggi di Palu Mencapai 11,3 Meter

1. Sejumlah relawan asing mengaku sudah dilarang masuk ke Palu

Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata KemluIDN Times/Rehuel Willy Aditya

Tim pencarian dan penyelamatan dari luar negeri sudah tidak dibolehkan untuk mengakses daerah Palu dan sekitarnya yang terdampak gempa dan tsunami. Masih dilansir dari Yahoo, Ahmed Bham dari Afrika Selatan menyatakan bahwa ia diberitahu ada peraturan baru yang melarang tim pencarian dan penyelamatan dari luar negeri dilarang mencari dan mengambil korban meninggal.

"Mereka diberitahu bahwa semua tim USAR harus kembali ke negara mereka. Mereka sudah tidak dibutuhkan di Indonesia," ujarnya. Padahal, Ahmed mengaku timnya memiliki kemampuan yang berguna bagi proses evakuasi Palu. 

Baca Juga: Ini Tempat Relokasi Korban Bencana di Donggala-Palu

2. Ada instruksi agar relawan asing meninggalkan Palu

Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata KemluJANGAN DIPAKAI

Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengeluarkan aturan di akhir pekan yang memberikan instruksi ke staf internasional untuk meninggalkan Palu dan masih membutuhkan bantuan asing yang bisa disalurkan ke mitra lokal.

"Yang benar adalah bahwa mereka (Indonesia) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan personel asing harus ditarik," kata ketua penggerak World Vision Australia, Tim Costello.

Namun Humas dan juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa bantuan dari luar negeri belum diminta untuk meninggalkan Palu. "Di Lombok ada banyak (yang diminta untuk pergi)," katanya pada Selasa.

3. Kemlu: Bantuan dan relawan asing harus berkoordinasi agar bisa masuk Sulawesi Tengah

Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata Kemluliputan6.com

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir meluruskan bahwa tidak ada upaya Indonesia melarang relawan asing membantu para korban gempa di Palu dan sekitarnya. Namun, ada kebijakan yang mengatur hal tersebut. 

 "Kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk mencegah bantuan atau sukarelawan memasuki Sulawesi Tengah, tetapi untuk memastikan bahwa mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim atau lembaga nasional di Indonesia yang memimpin upaya penyelamatan dan pemulihan," demikian kata Arrmanatha dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (11/10). 

4. Aturan yang sama juga berlaku bagi bantuan yang disalurkan melalui LSM asing

Relawan Asing Disuruh Tinggalkan Palu, Ini Kata KemluIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kebijakan Indonesia, tambah Arrmanatha, juga mengharuskan semua bantuan dari pemerintah asing berkoordinasi dengan tim SAR Indonesia, melalui Kemlu. Sementara bantuan yang disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing harus dikoordinasikan dengan Palang Merah Indonesia atau LSM yang terafiliasi di Indonesia.  
 

"Semua bantuan, termasuk relawan asing, hanya bisa masuk setelah berkoordinasi dan mendapat izin sehingga tujuan, tugas dan fungsi mereka itu jelas," kata Arrmanatha.  
Sekali lagi Arrmanatha menegaskan bahwa upaya pemulihan Sulawesi Tengah harus terkoordinasi dengan baik. "Jika tidak, kita malah terjebak dalam situasi dimana banyak sekali relawan dan bantuan asing yang bermaksud baik, tetapi sebenarnya dapat menghambat upaya penyelamatan dan pemulihan," jelasnya.  
 

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, relawan dan aktivis diimbau tidak berada di Palu setelah menyelesaikan tugas kemanusiaan mereka. Hal tersebut bisa memberikan kesempatan bagi relawan lain untuk masuk dan membantu pemulihan Palu dan sekitarnya. 

Materi artikel juga ditambah dari laporan jurnalis IDN Times, Santi Dewi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya