Ada Fungsi Edit Sirekap oleh KPPS, Tapi Tak Bisa Ganti Raihan Suara

Pengembang sebut fitur edit di Sirekap terbatas

Jakarta, IDN Times - Pengembang Sirekap dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana mengonfirmasi bahwa memang ada fitur edit di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS.

Namun, fitur edit tersebut terbatas. Petugas TPS yang melakukan rekapitulasi tak bisa mengubah raihan suara di Sirekap.

Hal itu disampaikan Yudistira untuk meluruskan adanya isu dugaan penggelembungan suara dengan fitur edit di Sirekap.

"Apakah memang ada fungsi edit untuk pilpres di TPS? Ada. Tetapi untuk perolehan final hanya diindikasikan sesuai atau tidak sesuai tapi tidak mengganti angka," kata dia dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

KPPS hanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanda apabila raihan suara pada Formulir C Hasil tak sesuai dengan data Sirekap. Selanjutnya data akan dikoreksi dalam rekapitulasi berjenjang oleh KPU kabupaten/kota.

"Tapi untuk administratif atau detail-detail yang lain itu bisa diedit, tapi hanya untuk perolehan final itu hanya menyatakan bahwa ini sesuai atau tidak sesuai. Kalau nanti tidak sesuai, maka akan diperbaiki oleh teman-teman di kabupaten/kota," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya