AHY Pastikan Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe

AHY pastikan bantuan hukum berlaku untuk seluruh kader

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum tekait dugaan kasus korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

AHY menegaskan, Partai Demokrat tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Meski demikian, sebagaimana ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. 

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi. Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Ini 3 Hal yang Bisa Hentikan KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe

1. AHY minta kader Demokrat di Papua tetap tenang

AHY Pastikan Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas EnembeKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor IDN Media HQ pada Kamis (17/6/2021). (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

AHY mengimbau kepada seluruh kader Demokrat di Provinsi Papua untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai," ujar dia.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Lukas Enembe dan Keluarga Sewa Private Jet

2. Demokrat berhasil komunikasi dengan Lukas Enembe

AHY Pastikan Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas EnembeGubernur Papua Lukas Enembe [kiri] (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Lebih lanjut AHY mengatakan, Demokrat berhasil menjalin komunikasi dengan Lukas Enembe pada Rabu (28/9/2022) malam.

"Alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam," ujar dia.

AHY menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan Lukas Enembe, Demokrat mencermati lebih lanjut untuk memastikan apakah kasus dugaan suap itu murni pelanggaran hukum atau ada kepentingan politik.

"Setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya," kata dia.

Baca Juga: Lukas Enembe Didesak Taati Perintah Jokowi untuk Penuhi Panggilan KPK

3. Willem Wandik ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua

AHY Pastikan Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Lukas EnembeKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, AHY juga menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

Dia memastikan, penunjukan Wilem sesuai dengan anggaran dasar (AD) Partai Demokrat, yang diatur dalam Pasal 42 ayat 5.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, AHY menuturkan Lukas Enembe bisa diangkat kembali menjadi Ketua DPD Demokrat di kemudian hari apabila terbukti tak bersalah.

Dia menilai, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam AD Partai Demokrat pasal 42 ayat 6.

"Untuk itu, apabila di kemudian hari, Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 6," ucap AHY. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya