Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola Pemprov

Belum memasuki masa pendaftaran capres dan cawapres

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal pelarangan bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menggelar acara diskusi dengan relawannya. Peristiwa itu terjadi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu, 8 Oktober 2023.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan hingga saat ini belum ada pasangan capres atau cawapres yang didaftarkan ke KPU. Oleh sebabnya, pengelolaan lokasi acara itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saat ini belum ada bakal pasangan capres-cawapres yang telah didaftarkan ke KPU. KPU baru buka pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023,” kata Idham dalam keterangannya, Rabu (10/10/2023).

Baca Juga: Jurus Sakti Kaesang Jaring Aspirasi Kader PSI Soal Capres

1. Anies orasi di halaman GIM

Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola PemprovBakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)

Dalam kesempatan itu, Anies sudah tiba di lokasi saat mengetahui izin penggunaan gedung dibatalkan. Dari beberapa dokumentasi yang diunggah di media sosial milik Anies, terlihat pintu GIM digembok. Di bagian jendela ditempel beberapa kertas bertuliskan "Pintu Ini Disegel" atau "Pintu Ini Digembok".

Akibat insiden itu, Anies memilih menyampaikan orasi di halaman GIM.

"Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang diskusi di halamannya saja," cuit Anies di akun X dan dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Anies menyebut, Presiden Sukarno pernah membacakan pidato politik berjudul "Indonesia Menggugat" pada 93 tahun lalu. Persiden pertama RI itu bersama tiga rekannya, yakni Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata.

"Mereka tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Tetapi mereka diadili karena dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda," katanya.

Anies menyebut pidato Indonesia Menggugat diawali dengan pernyataan proses peradilan yang dialami Sukarno, adalah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional.

Baca Juga: Relawan Gibran Pede Gugatan Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK

2. Anies sebut kebebasan seluruh warga menjalankan konstitusi tetap harus dijaga

Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola PemprovBakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Anies enggan marah-marah ketika izin penggunaan GIM tiba-tiba dibatalkan beberapa jam sebelum acara dimulai. Ia bahkan sempat terlihat duduk lesehan tanpa alas yang diikuti peserta diskusi di halaman GIM.

Sikap Anies tersebut kemudian direspons pendukungnya dengan teriakan semangat perubahan. Kejadian itu membuat Anies semakin bersemangat, dan yakin dalam mengusung visi perubahan di Indonesia.

Anies kemudian menyentil pihak-pihak tertentu yang ingin menjegalnya. Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut kebebasan warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati.

"Inilah esensi mendasar sekali bagi perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuknya di antaranya keadilan dan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," kata dia.

Anies pun berharap ke depan pelarangan serupa tidak terjadi lagi.

"Mari kita mulai, jadikan apa yang kita alami di tempat ini, PR kita masih besar di kota besar seperti Bandung masih ada pelarangan, ke depan itu tidak ada, Indonesia merdeka sesungguhnya," tutur dia.

Baca Juga: 4 Alasan Gerindra Solo Ngotot Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo 

3. Pemprov Jawa Barat cabut izin penggunaan izin GIM karena acara Anies bermuatan politik

Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola PemprovPj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin usai dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (5/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta publik melihat permasalahan ini secara utuh. Menurutnya, pihak relawan Anies-Muhaimin Iskandar mengajukan izin yang tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Izin yang diajukan adalah diskusi dan rapat kerja. Pada kenyataannya, GIM digunakan untuk kegiatan politik.

"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," ujar Bey di Gedung Sate Senin malam, 9 Oktober 2023.

Bey menjelaskan, ada permohonan izin pemakaian GIM untuk diskusi. Permohonan itu diperkuat konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar yang mendapat jawaban kegiatan itu tidak untuk politik.

Namun satu hari menjelang acara, kata Bey, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan serta aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Aturan yang dimaksud tersebut adalah Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023, terkait imbauan untuk Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. Aturan itu dipertegas lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham. Bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh ASN. Di mana mereka melihat ada baliho, dengan tulisan capres-cawapres," ujarnya.

Akhirnya, tutur Bey, Disparbud menurunkan spanduk dan baliho tersebut. Disaprbud mengonfirmasi ulang kepada pemohon izin terkait tujuan acara itu.

"Kemudian berdasarkan informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti, tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud, menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggunggat dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin, tapi hanya di halaman," tutur dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/MZVew0O-sFQ

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya